Jaksa Tangkap Camat Bukit Kapur, Sekko Dumai Bungkam
Jumat, 29 November 2013 16:33 WIB
DUMAI - Kejaksaan Negeri Dumai, Senin (25/11/13) kemarin menangkap seorang tersangka Wan Fahrizal Noer yang merupakan Camat Bukit Kapur, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah.
Kepala Kejari Dumai, Eko Siwi Iriyani SH ketika dikonfirmasi riauterkinicom, Jumat (29/11/13) usai menghadiri pelantikan 3 anggota DPRD Dumai baru, membenarkan atas penangkapan seorang tersangka yang merupakan pejabat aktif Pemko Dumai.
"Benar satu orang sudah kita tangkap pada Senin kemarin. Kini tersangka sudah kita tahan di tahanan Tipikor Pekanbaru, guna proses lebih lanjut," ujar singkat Eko Siwi Iriyani SH meningkatkan wartawan.
Atas penangkapan ini sendiri, Sekretaris Kota (Sekko) Dumai, Said Mustafa ketika dikonfirmasi riauterkinicom dilokasi yang sama enggan memberikan komentarnya. Malah dirinya menayakan siapa yang ditahan.
"Siapa yang ditangkap jaksa dan ditahan," ujar singkat sembari meninggalkan riauterkinicom menuruni tangga di Kantor DPRD Kota Dumai.
Sebagai data tambahan, sebelumnya Kejaksaan Negeri Dumai menetapkan 2 pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai sebagai tersangka dalam kasus tanah di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.
Penetapan tersangka itu sendiri karena terjadi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk cadangan Kawasan Industri Pelintung hingga menimbulkan kegurian miliaran rupiah uang negara.
Pejabat di Pemko Dumai berinisial JA (Sebagai KPA), WFN (Sebagai PPK) dan JL (masyarakat umum). Penetapan ini sendiri telah melalui proses cukup panjang mengingat kasus ini mencuat sejak 2010 hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pewakilan Riau.***(had)
Kepala Kejari Dumai, Eko Siwi Iriyani SH ketika dikonfirmasi riauterkinicom, Jumat (29/11/13) usai menghadiri pelantikan 3 anggota DPRD Dumai baru, membenarkan atas penangkapan seorang tersangka yang merupakan pejabat aktif Pemko Dumai.
"Benar satu orang sudah kita tangkap pada Senin kemarin. Kini tersangka sudah kita tahan di tahanan Tipikor Pekanbaru, guna proses lebih lanjut," ujar singkat Eko Siwi Iriyani SH meningkatkan wartawan.
Atas penangkapan ini sendiri, Sekretaris Kota (Sekko) Dumai, Said Mustafa ketika dikonfirmasi riauterkinicom dilokasi yang sama enggan memberikan komentarnya. Malah dirinya menayakan siapa yang ditahan.
"Siapa yang ditangkap jaksa dan ditahan," ujar singkat sembari meninggalkan riauterkinicom menuruni tangga di Kantor DPRD Kota Dumai.
Sebagai data tambahan, sebelumnya Kejaksaan Negeri Dumai menetapkan 2 pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai sebagai tersangka dalam kasus tanah di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.
Penetapan tersangka itu sendiri karena terjadi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk cadangan Kawasan Industri Pelintung hingga menimbulkan kegurian miliaran rupiah uang negara.
Pejabat di Pemko Dumai berinisial JA (Sebagai KPA), WFN (Sebagai PPK) dan JL (masyarakat umum). Penetapan ini sendiri telah melalui proses cukup panjang mengingat kasus ini mencuat sejak 2010 hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pewakilan Riau.***(had)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

