Jaksa Tinjau Mess Pemkab Meranti di Pekanbaru
Rabu, 04 November 2015 19:11 WIB
MERANTI - Kejaksaan Negeri Selatpanjang melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Selatpanjang, Wahyu Hidayat SH, mengatakan telah meninjau mess Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti yang berada di Pekanbaru, Rabu (4/11/2015).
Peninjauan ini berdasarkan laporan masyarakat yang menduga adanya mark up dalam pengadaan mess tersebut. Wahyu mengatakan, selain meninjau langsung bangunan tersebut, pihaknya juga telah memeriksa dokumen dari Appraisal terkait harga beli bangunan tersebut.
"Sudah kami lihat dan harga bangunan tersebut sesuai dengan analisa dari Appraisal," ujarnya kepada sejumlah awak media. "Kita melakukan peninjauan ini bedasarkan laporan masyarakat menyoal pengadaan mess yang diduga terjadi mark up anggaran," jelasnya.
Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekdakab Meranti, Yulizar Muhaimin, membantah adanya mark up terhadap pembelian bangunan di Pekanbaru yang dijadikan mess Pemda Kepulauan Meranti.
Menurutnya sebelum mess itu dibeli Pemkab Meranti terlebih dahulu telah mengundang tim appraisal untuk menghitung nilai pengadaan bangunan tersebut.
"Pembelian bangunan itu sudah melewati aturan yang jelas, sebelum dibeli kami mendatangkan tim appraisal untuk menganalisa harga bangunan, analisa itu yang kami jadikan pedoman," ujarnya.
Sedangkan Anggota DPRD Provinsi Riau, Muhammad Adil, mengatakan pembangunan mess Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti di Pekanbaru sebagai bentuk pemborosan anggaran.
Apalagi dalam pembelian bangunan tersebut terindikasi adanya mark up.
Anggota DPRD Provinsi daerah pemilihan Bengkalis, Inhu, Meranti dan Kota Dumai ini juga mengatakan, jika mess tersebut seharusnya tidak perlu semahal itu, apalagi ia memandang, masih banyak sarana dan prasarana di Kabupaten Kepulauan Meranti yang harus dibangun.
Ia juga meminta kepada tim independen yang menganalisa nilai bangunan tersebut benar-benar sesuai dengan temuan di lapangan. Apalagi anggaran yang dikeluarkan Pemkab cukup besar.
(rdk/tpc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

