• Home
  • Hukrim
  • Janjikan Proyek dan Minta Uang, Oknum Polda Riau Dipolisikan

Janjikan Proyek dan Minta Uang, Oknum Polda Riau Dipolisikan

Selasa, 04 November 2014 20:27 WIB
merdekacom
PEKANBARU : Seorang anggota polisi bernama Hendra (45) yang bertugas di Polda Riau dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Hendra diduga menjadi makelar proyek senilai Rp 1,2 miliar dan menipu seorang kontraktor di Pekanbaru bernama Ahmad Suwandi (35).

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com Selasa (4/10) mengatakan, laporan tersebut tengah diselidiki. "Korban (Ahmad Suwandi) sudah dimintai keterangannya saat membuat laporan tertulis yang sudah masuk ke Polda, penanganannya dilakukan Polresta Pekanbaru," ujarnya.

Data di kepolisian menyebutkan, aksi penipuan yang diduga dilakukan anggota Polda Riau itu berawal saat Hendra menemui Ahmad Suwandi pada tahun 2013 silam di lobi Hotel Aston (saat ini jadi hotel i Shine), Pekanbaru. Di sana, pelaku menyebut dirinya baru saja memenangkan tujuh paket proyek senilai Rp 1,2 miliar.

Proyek pengerjaan pengecatan trotoar itu ada di Jalan Sudirman dan Arifin Ahmad Pekanbaru. Ahmad Suwandi ditawari untuk melakukan pengecatan, sementara Hendra mengerjakan pembangunannya.

Sebagai imbalan, Hendra meminta 10 persen dari nilai proyek. Tertarik dengan tawaran Hendra, Ahmad Suwandi menyerahkan uang Rp 75 juta kepada Hendra. Namun, beberapa bulan kemudian, Hendra kembali meminta uang Rp 20 juta, tapi tidak diberikan Ahmad Suwandi karena proyek belum juga diberikan.

Meski sudah menyerahkan uang Rp 75 juta, Ahmad Suwandi tak kunjung mendapat kabar pengerjaan proyek tersebut, dia pun bertanya kapan pengerjaan proyek dilaksanakan. Sebagai alasan, Hendra berujar bahwa surat perintah pengerjaan belum keluar dari dinas terkait.

Terbuai janji Hendra itu, Ahmad Suwandi memilih untuk bersabar. Beberapa bulan kemudian, ia kembali bertanya. Sampai berulang kali kapan pengerjaan dikerjakan, namun Hendra tak kunjung menyerahkan proyek yang dijanjikan.

Merasa tertipu oleh Hendra, Ahmad Suwandi meminta uangnya dikembalikan. Sampai sekarang, Hendra tak kunjung mengembalikan uang puluhan juta yang disetorkan Ahmad Suwandi beberapa bulan yang lalu itu.

Tak terima dengan perbuatan Hendra, Ahmad Suwandi pun akhirnya melapor ke Polresta Pekanbaru. Ia ingin anggota polisi tersebut mengembalikan uangnya dan diproses sesuai aturan berlaku.

(mdk/red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar