Jatuh Dari Tangki, Dua Pekerja Harian PT SDS Dumai Tewas Ditempat
Minggu, 10 Mei 2015 17:27 WIB
DUMAI - Laka kerja di perusahaan kembali terjadi. Musibah laka kerja ini menimpa dua pekerja harian di perusahaan PT. Sari Dumai Sejati (SDS) yang berada di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, setelah jatuh dari ketinggian 27 meter dan akhirnya tewas seketika, Sabtu (9/5/15) kemarin.
Dua bekerja yang mengelami kecelakaan kerja hingga tewas itu menimpa Dedi Heriawan (32) dan Jumino (33) Warga Pangkalan Brandan Kota Medan, Provinsi Sumatere Utara yang mendapat tugas memasang Rapter tangki CPO milik PT.SDS yang berada di ketinggian 27 meter.
Meski kedua sudah menggunakan peralatan Safety yang lengkap, tapi naas tak dapat dielak lagi setelah kedua korban naik ke bagian atas tangki dan dibantu dengan kren. Awalnya semua berjalan dengan lancar sampai tiba-tiba kedua korban jatuh ke ke bawah dasar tangki hingga akhirnya nyawanya melayang.
Rekan korban Dico yang saat itu bertindak sebagai operator tidak menyadari kejadian tersebut hingga dirinya merasa ada yang aneh, ketika hilang komunikasi dan kontaknya dengan kedua orang korban, selanjutnya Dico menemukan kedua korban telah berada didasar tangki CPO dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi.
Dedi Heriawan mengalami luka serius dibagian pinggul, dimana terdapat luka robek yang hampir membuat badan bagian atas dan bawah terpisah, kaki sebelah kananya hancur , dan terdapat luka robek dibagian kening. Sementara Jumino mengalami luka serius dibagian dalam, dan rahang dalam kondisi patah.
Selanjutnya kedua korban pekerja harian di PT SDS tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kota Dumai guna dilakukannya proses Visum. Menindaklanjuti masalah itu, pihak kepolisian setempatpun langsung memasang garis polisi dan menghentikan operasional perusahaan tersebut.
Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan, menjelaskan bahwa kejadian Kecelakaan Kerja tersebut terjadi di areal PT. SDS. Namun terkait penyebab kecelakaan kerja yang terjadi diareal PT. SDS tersebut kini belum diketahui secara pasti dan masih dalam proses penyelidikan.
"Benar ada lakakerja yang menewaskan dua orang pekerja. Kita saat ini masih melakukan pendalaman dilokasi kejadian dan mengorek sejumlah saksi atas peristiawan tersebut. Pasalnya tidak ada satu orang saksi yang melihat jelas jalannya kejadian atau musibah tersebut," katanya.
Dijelaskannya, dua orang saksi sudah di periksa, yakni Dico (32) warga Pangkalan Susu Provinsi Sumatra Utara, yang saat kejadian bertindak sebagai operator, dan yang kedua adalah Murja Munar (53) warga Jalan Aluminium Raya No.62 Kota Medan, yang bertindak sebagai Mandor PT. Multi Karya Sarana Perkasa.
"Sedangkan barang bukti, kami telah mengamankan 2 pasang Body Harnest, satu helm, dua pasang sarung tangan las, dan tali nilon dengan panjang 57 meter yang kini telah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan," ungkap mantan Kapolres Rokan Hilir ini kepada riauheadline.com, Ahad (10/5/15).
Informasi yang berhasil dirangkum, usai dilaksanakannya proses visum kepada kedua korban meninggal dunia tersebut, langsung di bawa dan dipulangkan ke kampung halamannya menggunakan Ambulance milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai.
Namun apakah kelanjutan dari nasib kedua korban yang tewas mengenaskan tersebut, pihak managemen hingga kini juga belum dapat memberikan pernyataan pasti atas hak yang akan dan harus diterima korban. Begitu juga dengan instansi Pemko Dumai belum ada memberikan keterangan.
(adi/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Polres Dumai Usut Kasus Lakakerja di PKS Mini Koperasi Jasa Mandiri Jaya Lestari
-
Hukrim
Polres Dumai Periksa Sejumlah Saksi Soal Insiden Maut Proyek Pipa Gas Transmisi Duri-Dumai
-
Hukrim
Tangan Bocah Tiga Tahun Remuk Terjepit Eskalator Mall Ciputra Seraya
-
Hukrim
Korban Tewas Lakakerja di KID Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
-
Sosial
Disnakertrans Dumai Surati PT SMAP - PT Indopalm dan BPJS Naker
-
Hukrim
Dua Karyawan PT. IKPP Perawang Tewas Tertimpa Barang Pengecoran

