KPK Cecer 15 Pertanyaan untuk Plt Gubri Andi Rachman
Senin, 27 Oktober 2014 15:51 WIB
halloriau.com
PEKANBARU - Selama 5 jam, Plt Gubernur Riau Andi Rachman melayani sekitar 15 pertanyaan dari tim penyidik KPK. Ia mengaku hanya ditanya soal alih fungsi hutan, bukan yang lain.
Tepat pukul 15.00 wib, Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap yang menjerat Gubernur nonaktif Annas Maamun oleh KPK di ruang catur prasetya, SPN Pekanbaru.
Usai pemeriksaan 5 jam lebih, Arsyadjuliandi Rachman langsung dicegat para pewarta yang sudah menunggunya sejak pagi tadi. Kepada awak media, pria yang akrab disapa Andi Rachman ini enggan membeberkan menjelaskan materi pemeriksaan dirinya.
Hanya saja, Andi memastikan dirinya diperiksa dalam kasus suap alih fungsi lahan atas tersangka Annas Maamun. "Tadi saya ditanya seputar alih fungsi lahan. Ada sekitar 15 pertanyaan yang ditanyakan penyidik KPK,"ujar singkat sambil menuju mobil Fortuner BM 143 AR.
Selain Andi Rachman, turut diperiksa sebagai saksi Asisten II Setdaprov Riau Wan Amir Firdaus dan Dani sopir Annas Maamun.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah saksi dari kalangan sudah diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat Gubernur non aktif Annas Maamun. Sebut saja Kepala Dinas Perkebunan Zulher, Kepala BPAD Chairul Riski, Kabag protokol Fuadilazi serta sejumlah protokoler.
Tidak hanya kalangan pejabat, KPK juga memeriksa beberapa bos perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam penberian suap ini, seperti PT Duta Palma.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

