KPK Ingatkan Pemerintah Daerah Gunakan Dana Covid-19 Tepat sasaran
Hadi Pramono Rabu, 29 April 2020 20:26 WIB
KAMPAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada seluruh kabupaten kota yang ada di Provinsi Riau agar penggunaan dana penanganan covid-19 dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi mencegah terjadinya korupsi.
"Kepala daerah tidak perlu kawatir yang berlebihan dalam menggunakan anggaran penanganan Pandemi Covid 19, dan jangan sampai nantinya menghambat eksekusi pengadaan barang dan jasa terkait penanganan wabah Covid -19 sepanjang itu dilakukan secara akuntabel dan trasparan."
Begitu di sampaikan Kakorwil IX Budi Waluya saat Vidio Confren bersama Gubernur Riau Syamsuar Dan Seluruh Bupati Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Riau, untuk membahas Penggunaan Dana dalam Penanganan pandemi Covid -19 di Rumah dinas Bupati Kampar di Bangkinang.
Sementara itu Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH yang didampingi Sekretaris Daerah Drs.Yusri M.Si dan beberapa kepala OPD juga langsung hadir di Rumah Dinas Bupati untuk menanggapi apa yang di sampaikan Budi Waluya terkait anggaran penanganan virus Cirona.
"Alhamdulillah sampai saat ini Kabupaten Kampar selalu siap dalam bentuk apa pun dalam menangani pendemi Virus Corona, baik dari segi anggaran maupun penanganannya" Kata Catur Sugeng Susanto,
Untuk itu kami akan terus bekerja agar mata rantai penyebaran virus ini cepat berlalu dan kami juga akan selalu meminta pendapat kepada Gubernur Riau maupun Pihak KPK agar kabupaten kampar tidak salah nantinya dalam menggunakan dana.
Diacara yang sama Gubernur Riau Syamsuar juga menghimbau kepada seluruh 12 kabupaten kota yang ada di Provinsi Riau agar melalui Vidcom ini diharapkan pemerintah Provinsi Riau dapat memahami apa itu korupsi dan indikasi perilaku korupsi sehingga dapat meminimalisasi praktik korupsi di masa mendatang,
"Kami akan terus mewanti wanti dan menghimbau kepada seluruh kabupaten kota agar alokasi anggaran yang telah di tentukan nantinya benar benar di gunakan untuk penanganan Virus Corona."
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Galeri Foto Banggar DPRD Bengkalis Bahas APBD Perubahan 2023
-
Ekbis
APBD Kabupaten Bengkalis 2024 Sebesar Rp. 4,165 Triliun
-
Ekbis
Ranperda Perubahan APBD Bengkalis Isinya Program Prioritas
-
Ekbis
Bupati Kasmarni dan Pimpinan DPRD Bengkalis Tandatangani MoU Perubahan KUA-PPAS
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK

