Kabareskrim Semprot Pejabat Pemprov Riau Soal Karhutla
Jumat, 09 Januari 2015 15:26 WIB
PEKANBARU : Menanggapi kegusaran Kabareskrim Komjen Suhardi Alisius yang diluapkannya kepada sejumlah pejabat provinsi Riau yang hadir saat rapat penanggulangan Karhutla di Jakarta, Kamis (8/1/2015), Kapolda Riau mengatakan pihaknya akan menindak perusahaan maupun perusahaan yang terlibat.
"Yang penting pantau terus penanganan kasusnya sampai pengadilan, supaya mereka yang kita tangkap diberi hukuman setimpal dan berat. Jangan actionnya hanya di polisi saja, tapi saat pelimpahan hukumannya ringan," terang Kapolda Riau, Brigjen Drs Dolly B Hermawan, Jumat (9/1/2015).
Tak hanya hisapan jempol semata, sambungnya, penanganan kasus Karhutla Riau bisa dibuktikan dengan menindak 2 Korporasi yakni PT Adei Plantation dan PT NSP, serta mengkerangkeng 250 pelaku kejahatan serupa.
"Dari awal komitmen kita sama, tak ada tebang pilih. Itu perusahan atau masyarakat, kita proses. Mau pemerintah atau siapapun kalau terbukti kita perkarakan," tegasnya.
Sejauh ini, Polda Riau sudah menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dan sejumlah perusahaan di Riau guna menekan potensi terjadinya Karhutla seperti di tahun lalu.
Langkahnya, pihak perusahaan didesak untuk ikut andil dalam penanganan, seperti pembuatan kanal, pembersihan lahan tanpa dibakar, dan patroli kawasan.
"Bahkan perusahaan juga sudah kita panggil untuk menerima arahan supaya dapat memfasilitasi masyarakat yang ingin membuka lahan dengan perbantuan alat berat," jelasnya menembahkan.
"Tujuannya, agar warga setempat tidak mengambil langkah instan, yaitu membakar lahannya hanya untuk membuka lahan. Dan beberapa perusahaan sudah menyanggupinya," katanya.
Mabes Polri sejak awal sudah mengintruksikan Polda Riau untuk dapat mengutamakan peran dan penindakan. Bahkan atensi positif muncul, saat Polda menetapkan 4 orang petinggi NSP sebagai tersangka, dalam kasus kejahatan lingkungan.
"Kita juga sudah menurunkan fungsi Binmas dalam hal sosialisasi kepada warga, bahwa membakar lahan itu banyak menimbulkan kerugian," pungkas sang Jendral kepada sejumlah awak media.
Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Suhardi Alius menumpahkan kegusarannya dalam rapat bersama antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di kantor Kementrian lingkungan hidup di Jakarta, Kamis (8/1/2015) semalam.
Ia menilai kepala dinas dan pengusaha Riau tak serius menangani kasus Karhutla, dan bermain kotor di belakang pemerintah. Alhasil, semua yang hadir saat itu diantaranya Plt Gubernur Arsyadjuliandi Rachman.
Tidak itu saja, para bupati/walikota se-Riau, pejabat eselon I dan II dilingkungan Kementerian LH dan Kehutanan, kepala dinas Kehutanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Lingkungan Hidup serta para pengusaha sektor kehutanan dan perkebunan di Riau dan lainnya, mendapat teguran langsung oleh Jendral Bintang 3 ini.
(rdk/hrc/adi)
"Yang penting pantau terus penanganan kasusnya sampai pengadilan, supaya mereka yang kita tangkap diberi hukuman setimpal dan berat. Jangan actionnya hanya di polisi saja, tapi saat pelimpahan hukumannya ringan," terang Kapolda Riau, Brigjen Drs Dolly B Hermawan, Jumat (9/1/2015).
Tak hanya hisapan jempol semata, sambungnya, penanganan kasus Karhutla Riau bisa dibuktikan dengan menindak 2 Korporasi yakni PT Adei Plantation dan PT NSP, serta mengkerangkeng 250 pelaku kejahatan serupa.
"Dari awal komitmen kita sama, tak ada tebang pilih. Itu perusahan atau masyarakat, kita proses. Mau pemerintah atau siapapun kalau terbukti kita perkarakan," tegasnya.
Sejauh ini, Polda Riau sudah menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dan sejumlah perusahaan di Riau guna menekan potensi terjadinya Karhutla seperti di tahun lalu.
Langkahnya, pihak perusahaan didesak untuk ikut andil dalam penanganan, seperti pembuatan kanal, pembersihan lahan tanpa dibakar, dan patroli kawasan.
"Bahkan perusahaan juga sudah kita panggil untuk menerima arahan supaya dapat memfasilitasi masyarakat yang ingin membuka lahan dengan perbantuan alat berat," jelasnya menembahkan.
"Tujuannya, agar warga setempat tidak mengambil langkah instan, yaitu membakar lahannya hanya untuk membuka lahan. Dan beberapa perusahaan sudah menyanggupinya," katanya.
Mabes Polri sejak awal sudah mengintruksikan Polda Riau untuk dapat mengutamakan peran dan penindakan. Bahkan atensi positif muncul, saat Polda menetapkan 4 orang petinggi NSP sebagai tersangka, dalam kasus kejahatan lingkungan.
"Kita juga sudah menurunkan fungsi Binmas dalam hal sosialisasi kepada warga, bahwa membakar lahan itu banyak menimbulkan kerugian," pungkas sang Jendral kepada sejumlah awak media.
Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Suhardi Alius menumpahkan kegusarannya dalam rapat bersama antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di kantor Kementrian lingkungan hidup di Jakarta, Kamis (8/1/2015) semalam.
Ia menilai kepala dinas dan pengusaha Riau tak serius menangani kasus Karhutla, dan bermain kotor di belakang pemerintah. Alhasil, semua yang hadir saat itu diantaranya Plt Gubernur Arsyadjuliandi Rachman.
Tidak itu saja, para bupati/walikota se-Riau, pejabat eselon I dan II dilingkungan Kementerian LH dan Kehutanan, kepala dinas Kehutanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Lingkungan Hidup serta para pengusaha sektor kehutanan dan perkebunan di Riau dan lainnya, mendapat teguran langsung oleh Jendral Bintang 3 ini.
(rdk/hrc/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Walhi Desak Pemerintah Selaraskan Penegakan Hukum Karhutla
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan

