• Home
  • Hukrim
  • Kabarnya Annas Ngaku ke KPK Suap DPRD untuk Sahkan APBD 2015

Kabarnya Annas Ngaku ke KPK Suap DPRD untuk Sahkan APBD 2015

Kamis, 09 Oktober 2014 12:24 WIB

PEKANBARU - Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun sejak Kamis (25/9/14) ditangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masih ditahan. Sejumlah kasus mencuat dalam pemeriksaan penyidik. 

Sebuah sumber menyebutkan, bahwa kepada penyidik KPK, mantan Bupati Rokan Hilir tersebut mengakui telah menyuap DPRD Riau untuk pengesahan APBD 2015.
Berdasarkan informasi yang dirangkum riauterkinicom dari sejumlah sumber. 

Untuk memaksakan pengesahan APBD 2015 di sisa masa tugas anggota DPRD Riau priode 2009-2014, kabarnya Annas memberi konpensasi kepada wakil rakyat. Selain berjanji mengakomodir Bansos bagi seluruh wakil rakyat, termasuk bagi yang tak lagi terpilih, juga memberikan sejumlah uang. 

Karena itu, pengesahan APBD Riau 2014 sangat jelas dipaksakan. Anggaran sebesar Rp10,7 triliun hanya dibahas dua pekan. Bahkan, nota keuangan RPABD-nya baru diajukan pada Kamis (3/9/14) langsung pada hari itu juga sudah disahkan. 

Sementara lusanya, DPRD priode 2009-2014 sudah bubar. 65 anggota DPRD Riau priode 2014-2019 dilantik pada Sabtu (6/9/14). Masih dari informasi yang didapat riauterkinicom, uang suap yang diberika Annas Maamun pada legislatif berasal dari pungutan paksa terhadap 17 dinas dan badan di lingkungan Pemprov Riau. 

Koordinator pengumpul dana suap seorang kepala badan. Namun tidak jelas berapa besar dana yang terkumpul dan akhirnya diserahkan pada dewan. Beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Riau, yang menolak namanya disebut, membenarkan adanya permintaan dana untuk memuluskan pengesahan APBD 2015. 

“Saya memang diminta, tapi saya tak mau memberi. Karena itu tidak jelas pertanggung-jawabannya,” ujar salah seorang pejabat kepada riauterkinicom. 

Demikian juga dengan seorang kepala dinas. Ia mengakui diminta sejumlah uang, tapi tidak mau. “Saya diancam akan dilaporkan ke Pak Gub karena tak mau memberi. Saya bilang, laporkan saja. Saya tak takut,” tutur Kadis tersebut. 

Sementara itu juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi masalah tersebut tak membantah, namun juga tidak membanarkan. Secara implisit ia menyebutkan kalau memang banyak temuan baru dalam kasus Gubri nonaktif Annas Maamun, tetapi saat ini penyidikan lebih difokuskan pada suap alih fungsi lahan. 

“Ada beberapa temuan yang bisa saja nanti didalami, namun saat ini masih fokus pada masalah alih fungsi lahan,” ujarnya.***(mad/jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar