• Home
  • Hukrim
  • Kades Berpoligami, Warga Rohul Segel Kantor Desa

Kades Berpoligami, Warga Rohul Segel Kantor Desa

Rabu, 08 Januari 2014 10:21 WIB

PASIRPANGARAIAN - Ratusan warga Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu "seruduk" dan menyegel kantor desa dan mengusir Kepala Desanya Suwondo dari ruangan, Rabu (8/1/14) pagi.

Salah satu alasan aksi demo dilakukan warga menyusul ada kabar jika Kades mereka sudah berpoligami alias menikah lagi namun tanpa ikatan nikah. Sayangnya lagi, istri yang dinikahinya diduga juga masih berstatus istri orang dan belum diceraikan.

"Kami demo ini karena banyak masalah Pak Kades, mulai dia menikahi janda tapi masih ada suaminya sampai hamil, sampai soal pengurusan di desa," kata Biat, salah seorang warga Pasir Utama.

Aksi warga ini sempat ribut saat Kades Suwondo memberikan hak jawabnya di depan ratusan warga. Beberapa alasannya justru disoraki, bahkan dia diminta paksa keluar dari kantor desa.

Kepada warga, Kades Pasir Utama Suwondo mengaku dia tidak pernah berbuat salah selama ini. Menurutnya, aksi tersebut ada kepentingan beberapa warga masalah pribadi.

Diakuinya, dia juga tidak berbuat amoral atau menikah tanpa ikatan nikah. Katanya, dia menikahi janda yang belum resmi bercerai atas persetujuan izin dari istri pertamanya.

Sayangnya, jawaban Suwondo dinilai warga sudah terlambat. Pasalnya, sudah sejak enam bulan lalu, warga menanyakan status anak dari janda, namun diakui Kades merupakan keponakannya.

Aksi warga ini dikawal tidak sampai sepuluh polisi. Kapolsek Rambah Hilir Iptu Adi Gunawan mengatakan penyegelan kantor desa justru merugikan warga sendiri sebab mengganggu proses pelayanan publik di desa setempat.

Dia meminta warga tidak berbuat anarkhis. Soal keinginan warga agar Suwondo dicopot dari jabatan Kades, menurutnya ada prosesnya.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar