Kades dan Warga Sei Keladi Rohil Berjuang Rebut Lahan
Sabtu, 07 Desember 2013 00:13 WIB
SEKELADI - Permasalahan lahan tak kunjung selesai di Rohil. Kali ini, Datuk Penghulu Sekeladi Kecamatan Tanah Putih bersama warganya berusaha merebut kembali lahannya yang telah dikuasai pengusaha asal Belanda dengan nama PT Suamatera Bintang Emas (SBE) . Mereka nekat memancang lahannya sebagai bentuk pengambilalihan kembali.
Upaya perebutan kembali itu, Kamis (5/12/13), atas puluhan hektar lahan pesis di RT 01 RW 01 Kepenghuluan Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih, lahan itu sudah digarap warga pada tahun 2004 lalu, bahkan sudah ditanami sawit dan karet oleh warga.
Namun, hasil penelusuran wartawan, tahun 2008 lalu hingga 2013, lahan tersebut dikuasai PT Sumatera Bintang Emas (SBE), dan diketahui Direktur Utamanya, Mr. Wended Arnod Bilen asal Belanda.
Sengketa tidak bisa dielakkan, Datuk Penghulu Sekeladi Murni mengirim surat undangan kepada pihak SBE yang ditujukan kepada mandor, Aris Siregar, namun tidak diindahkan.
Akhirnya, beberapa warga yang merasa dirugikan bersama Datuk Penghulu Sekeladi, Murni, Sekdes, Muzni, Ketua RT 01 Rahmat turun ke lokasi lahan tersebut, dan mereka berusaha merebut lahan mereka dengan nekat memancangnya sebagai bentuk pengambilalihan kembali.
Informasi yang dirangkum wartawan, nama dan luas lahan yang dikuasai pihak PT. SBE tersebut diantaranya, Mustami 30 Hektare, H.M Tuah 8,4 Hektare, H. Rustam Jauhari 6 Hektare, Riswan 2 Hektare, Hj. Hazizah 7 Hektare, Musni 3 Hektare, Nasrul 3,6 Hektare, dan Auzar 5 Hektare.
"Perusahaan SBE ini sudah sangat keterlaluan, lahan yang kami buka pada 2004 lalu, dan sudah kami tanami pohon karet, malahan sudah ada suratnya diambilnya juga. Parahnya lagi, tanaman karet yang kami tanami ditebang oleh mereka, dan ditanami pula sawit olehnya," kata Mustami kepada wartawan, salah seorang warga, yang memiliki lahan 30 H dan sudah digarab 15 Hektare oleh PT. SBE.
Penghulu Sekeladi, Murni menjelaskan, bahwa permasalahan tersebut sudah berulang kali diadakan rapat, baik rapat di Kantor Penghulu Sekeladi, Kantor Danramil 07, Kantor Kecamatan Tanah Putih pada 2009 lalu.
Tapi, tidak jelas juga duduk persoalanya, kenapa bisa lahan tersebut dikuasai oleh perusahaan asing. Kalau menurutnya, perusahaan ini salah besar menggarap lahan warga, sebab sepanjang yang ia ketahui bahwa PT. SBE membeli lahan di Kepenghuluan Putat, Kecamatan Tanah Putih. "Nah..., kenapa pihak PT. SBE ini mengambil lahan milik warga kita disini. Tentunya hal ini, salah besar," kata Murni.
Untuk itu, sambung Murni, agar bisa didudukan permasalahanya, ia meminta supaya mandor lapangan PT. SBE, Aris Siregar, untuk dihadirkan pada rapat peneyelasaian masalah. "Ini diminta hadir tak datang satupun, tentunya ini suatu pelecehan, apalagi dia WNA pula, berani pula menguasai yang bukan haknya," tutur Murni.
Dengan berharap, sebelum ada titik temu agar pengerjaan penggarapan oleh PT.SBE diberhentikan. "Kalau mereka bersikeras ingin lanjutkan pengerjaanya, tentunya jika terjadi sesuatu jangan salahkan kami sebagai tim penengah," tutur Murni.
Sementara Mandor PT. SBE, Aris Siregar ketika dikofirmasi wartawan menanggapi pernyataan warga dan pihak desa, bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan pengerjaan. "Kita ini hanya pekerja, jadi sesuai perintah atasan, kami tetap melanjutkan pengerjaan ini," katanya.
Karena, sambungnya, sesuai dengan surat dari pihaknya, bahwa lahan yang tengah dikerjakanya tersebut terletak di Kepenghuluan Putat. "Jadi, sekali lagi kami katakan, kami tetap bekerja sebagai mana mestinya," tegasnya bersikeras.
Ketika disinggung tentang status Direktur PT. SBE, Mr. Brended yang berasal dari Belanda tersebut, apakah WNI atau WNA. Aris Siregar mengatakan bahwa Mr. Brended WNA Belanda. "Jadi, karena beliau sibuk dan sulit dihubungi, maka kami juga tetap pada bekerja sebagaimana dengan arahanya pada 2008 lalu," pungkasnya.***(nop)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

