• Home
  • Hukrim
  • Kadisdik Riau: Guru Biarkan Pelajar Nyontek UN Bisa Dipidana

Kadisdik Riau: Guru Biarkan Pelajar Nyontek UN Bisa Dipidana

Minggu, 13 April 2014 12:50 WIB

PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno memberikan peringatan tegas kepada seluruh guru agar memperketat pengawasan terhadap perilaku muridnya saat mengikuti Ujian Nasional (UN). Jika membiarkan adanya aksi pencontekan, maka guru tersebut akan mendapatkan sanksi pidana.

"Ini peringatakan bagi para pengajar atau guru untuk mewaspadai prilaku menyimpang para muridnya. Jika malah membiakan terjadinya pencontekan terlebih secara massal kepada peserta Ujian Nasional (UN), maka bersiap untuk mendapatkan hukuman pidana," tegas Dwi Agus Sumarno ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Ahad (13/4/14).

Dijelaskan mantan pimpinan IPDN Rokan Hilir ini, perbuatan pembiaran yang dilakukan guru pengawas itu tidak mencerminkan seorang guru yang seharusnya memberikan pendidikan sehat kepada murid-muridnya. Untuk itu, dia mengharapkan jangan ada lagi guru yang melakukan pembiaran terhadap terjadinya pencotekan massal saat pelaksanaan UN mendatang.

"Kalau didapati hal tersebut, maka kami dari Dinas Pendidikan akan menyerahkan proses hukum kepada guru bersangkutan ke pihak yang berwajib. Dengan adanya peringatan tegas ini, maka mutu pendidikan di Riau akan semakin lebih bagus lagi. Kemudian, pelaku akan ditindak tegas dan bisa dievaluasi jabatannya sebagai pegawai negeri sipil," tegasnya.

Untuk diketahui, kata dia, soal UN merupakan dokumen negara yang kerahasiaannya harus dijaga dan tentunya ini menyangkut soal bagi para peserta UN. Maka jawabannya juga rahasia, jadi ketika ada yang bermain-main dengan itu, akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bisa dipidanakan sebagaimana tertuang dalam aturan itu sendiri..

Ia mengharapkan, para peserta yang akan melaksanakan UN mulai Senin hingga Rabu besok, agar dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin. Kadisdik Riau ini mengatakan, keterlibatan orang tua juga sangat diharapkan agar mampu untuk mengawasi para peserta didik tersebut. Dengan keterlibatan itu, maka anak-anaknya menjadi penerus bangsa yang pandai dan cemerlang.  

"Harus dapat menjaga kesehatan dan jangan percaya dengan adanya kunci jawaban. Karena itu mustahil ada dan sebaiknya tetap percaya diri. Orang tua jangan malah menyuruh anak-anaknya untuk mencontek jawaban atau soal. Ini bahaya, sebab kalau ini dilakukan maka mutu kualitas anak itu tidak bagus dan berefek sangat fatal," pungkas Dwi Agus Sumarno.***(wil)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar