• Home
  • Hukrim
  • Kajari Bengkalis Gelar Sertijab Kasi Pidsus

Kajari Bengkalis Gelar Sertijab Kasi Pidsus

Rabu, 08 Januari 2014 17:07 WIB

BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menggelar serahterima jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Aula Kantor Kejari, Jalan Pertanian, Rabu (8/1/14).

Sertijab yang dirangkai dengan temu pisah, antara Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Arjuna Meghanada Wiritanaya, SH, MH kepada Kasi Pidsus baru Yanuar Rheza Mohamad, SH dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Mukhlis, SH, MH.

Arjuna Meghanada yang sudah mengabdi dua tahun lebih di Kejari Bengkalis itu mendapat tugas baru di Kejari Cibadak, Jawa Barat dengan jabatan baru sebagai Kasi Intel Kejari. Pada prosesi sertijab, Kasi Pidsus yang baru Yanuar Rheza Mohamad diambil sumpahnya dihadapan seluruh pegawai dan staf Kejari Bengkalis.

Yanuar Rheza Mohamad bukan orang baru di Kejari Bengkalis, karena sebelum pernah mengabdi di Bengkalis, setelah itu pindah sebentar menjabat Pj. Kasi Pidum Kejari Pangkalan Kerinci.

Kajari Bengkalis Mukhlis dalam amanahnya, menginginkan agar Kasi Pidsus yang baru segera melakukan konsolidasi kedalam, menjaga kekompakan pegawai dan jaksa serta melaksanakan program kerja yang belum diselesaikan oleh pejabat lama.

“Jaga kekompakan, dan tentunya terus melaksanakan program kerja yang belum diselesaikan pejabat lama,”kata Mukhlis.

Kajari atas nama korp, pimpinan, pribadi dan atas nama keluarga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setulus-tulusnya atas pengabdian Arjuna Meghanada selama mengabdi di Kejari Bengkalis. 

Sertijab yang berlangsung dengan kegiatan sederhana itu, baik Arjuna dan Yanuar Rheza Mohammad saling berjabat tangan, dan Kasi Pidsus baru menerima tugas dan tangungjawabnya.

“Komitmen kita tetap perang tehadap korupsi, karena korupsi menjadi atensi saat ini, dimana pun bertugas, maka dari itu serahterima yang kita laksanakan ini, semua tugas dan tanggungjawab saya serahkan kepada Kasi Pidsus yang baru,”papar Arjuna Meghanada kepada wartawan usai acara. (ias)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar