Kajari Pekanbaru Bantah Jadwalkan Pemeriksaan Anggota DPRD Pekanbaru
Rabu, 13 Agustus 2014 15:23 WIB
PEKANBARU - Terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemko Pekanbaru. Hingga saat ini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, masih mempelajari dan mengumpulkan data data lama kembali.
" Jika ada ditemukan bukti baru lagi, kita akan lanjutkan kasus ini. Sebab, saat ini kita masih mengumpulkan data dan mempelajarinya kembali," ungkap Kepala Kejari Pekanbaru," Edy Birton SH, didampingi Kasi Pidsus Abdul Farid SH kepada Riauterkini diruang kerjanya, Rabu (13/8/14) pagi.
Terkait adanya ungkapan bahwa akan ada pemeriksaan kembali terhadap sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru dan sejumlah anggota DPRD Pekanbaru. Edy Birton menjelaskan akan mempelajarinya kembali.
" Jika ada temuan dari data lama, bisa saja akan kita buka lagi," katanya.
Seperti diketahui, Kejari Pekanbaru, banyaknya menerima laporan terkait adanya proposal fiktif pada dana Bansos APBD 2012. Sehinga adanya penyimpangan yang merugikan negara Pemko Pekanbaru sebesar Rp11 miliar.
Dalam kasus ini, Kejari Pekanbaru sudah memanggil beberapa orang pejabat Pemko Pekanbaru diantaranya, Sekretaris Kota Pekanbaru, Sukri Harto, Kepala bagian Keuangan Pemko Pekanbaru, Dasrizal seta pejabat lainnya.***(har)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kecelakaan Kapal Pekerja Migran di Pulau Rupat, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?

