• Home
  • Hukrim
  • Kapolres Tak Persoalkan Demo Terkait PT. AMR dan PT. Budi Murni Panda Jaya

Kapolres Tak Persoalkan Demo Terkait PT. AMR dan PT. Budi Murni Panda Jaya

Kamis, 26 Februari 2015 19:29 WIB
ROKAN HULU - Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, tidak mempersoalkan pelaksanaa aksi demonstrasi atau ujuk rasa yang dilakukan oleh ratusan warga dari Desa Kepenuhan Timur, terkait kepemilikan lahan yang luasnya mencapai 4 ribu hektar di Kecamatan Kepenuhan oleh dua perusahaan perkebunan yang saling klaim, yakni PT AMR dan PT Budi Murni Panca Jaya yang di motori KAMMPAK.

"Silahkan aja demo dan datang ke Polres Rokan Hulu dan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian paska Praperadilan. Tetapi, harus jaga ketentraman dan keamanan. Karena apabila aksi demo dilakukan dengan anarkis. Maka akan diproses secara hukum," tegas Pitoyo, Kamis.

Memang sejak dua hari kemarin, (25-26/02), Masyarakat dari Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu, melakukan aksi demonstrasi  ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Mapolres Rohul dan DPRD Kab Rokan Hulu, terkait dengan pelaksanaan sidang Praperadilan, PT Budi Murni Panca Jaya dan PT AMR.

Berbagai poster yang bertuliskan mengecam keberadaan PT Budi Murni Panca Jaya, para pendemo bersama Kammpak (Kumpulan Aliansi masyarakat Peduli Keadilan dan mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian. 

Diantara poster dan tulisan mengecam tersebut seperti, Periksa Izin PT Budi Murni Panca Jaya yang ada di Rokan Hulu. Akhirnya aksi demo ini berakhir dengan tertib dengan pelaksanaan pengamanan dari Polres Rokan Hulu.

(ogi/ogi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar