• Home
  • Hukrim
  • Kasus Korupsi Pelabuhan Dorak, Pendemo Desak Kejati Riau Periksa Bupati Meranti

Kasus Korupsi Pelabuhan Dorak, Pendemo Desak Kejati Riau Periksa Bupati Meranti

Selasa, 22 Maret 2016 18:05 WIB
Aktifis Koppas berdemo di Pekanbaru. Mereka mendesak aparat penegak hukum memeriksa Bupati Mernati Irwan Nasir dalam kasus dugaan korupsi proyek Pelabuhan Dorak.
PEKANBARU - Belasan pengunjuk rasa yang menamakan diri Koalisi Pemuda Pengawas Aset (Koppas) Riau menggelar aksi di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Selasa (22/3/16).

Mereka menuntut Kejati Riau melakukan pemanggilan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir karena terindikasi terkait dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Dorak.

"Segera lakukan pemanggilan terhadap Bupati Kepulauan Meranti karena merugikan Negara akibat persoalan Dorak Port," tukas Sarwan Kelana, Sekretaris Umum Koppas Riau dalam orasinya.

Selain berorasi, massa pengunjukrasa membawa karangan bunga sebagai ucapan terimakasih Kepada Kepala Kejati (Kajati) Riau yang telah berani menetapkan 4 tersangka dalam kasus ganti rugi pembangunan Pelabuhan Dorak, Z, mantan Sekda Kepulauan Meranti, SI selaku Kepala BPN, MH selaku Kabid di Pemkab Kepulauan Meranti dan AA sebagai pihak swasta.

"Aparatur penegakkan hukum mesti berani memeriksa dalang dari kasus korupsi ini," tegasnya.

Aksi unjukrasa sempat memanas karena massa demo ngotot untuk menyerahkan langsung karangan bunga langsung kepada Kajati Riau. Tetapi permintaan itu tidak dikabulkan, dan mereka hanya diterima Kasi Penkum dan Humas Kejati Mukhzan.

Menurut Mukhzan, mekanisme penerimaan aspirasi memang melalui bidangnya dan kemudian baru dilanjutkan ke atasannya. "Yakin lah aspirasi ini akan saya sampaikan ke Bapak Kajati," ucapnya.

Usai mendengarkan aspirasi itu, massa Koppas Riau pun membubarkan diri dengan tertib.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Korupsi
Komentar