Kapolsek Kubu Dimutasi karena 7 Tahanan Kabur
Sabtu, 30 Juli 2016 20:01 WIB
PEKANBARU - Kapolsek Kubu AKP Jaelani dimutasi lantaran dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya, sehingga mengakibatkan 7 tersangka kabur dari ruang sel tahanan.
Selain itu, sejumlah anak buahnya juga akan disidang kode etik karena diduga tidur saat jaga piket.
Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto menegaskan tak main-main dalam menghukum anak buahnya jika tidak becus dalam menjalankan tugas.
"Kapolsek Kubu (AKP Jaelani) sudah kami pindahkan. Sedangkan anggota yang saat itu piket akan kena sanksi juga," ujar Supriyanto melalui selulernya.
Menurutnya saat sidang akan diputuskan sanksi apa yang pantas buat anggota Polsek Kubu. "Nanti sidang disiplin yang akan memutuskan," kata Supriyanto.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh orang tahanan Mapolsek Kubu Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau kabur pada Selasa (26/7). Kemudian berhasil ditangkap kembali dalam waktu yang berbeda.
Yang terakhir ditangkap polisi yakni Sugiman, tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor pada Jumat tadi sekitar pukul 10.00 WIB tadi.
(mdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Perempuan Pengecer Bensin Tewas Terbakar di Rohil
-
Hukrim
Keributan di Rutan Sialang Bungkuk Dipicu Provokasi Napi
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Hukrim
Polisi Tangkap Tahanan Kabur saat Jualan Narkoba di Duri
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap Buruh Bulog saat Transaksi 15 Kilogram Daun Ganja
-
Hukrim
Kepolisian di Riau Lakukan Patroli Skala Besar Antisipasi Teror

