Karantina Bengkalis Musnahkan 36,4 Ton Bawang Ilegal
Rabu, 26 November 2014 15:26 WIB
BENGKALIS : Balai Karantina Bengkalis musnahkan sekitar 36,4 ton bawang merah ilegal selundupan hasil penegahan Bea Cukai Patroli Kanwil Pekanbaru pada Ahad (9/11/14) lalu yang dititipkan pihak Bea Cukai Pratama Bengkalis, Selasa (26/11/14).
Menghindari bawang-bawang tanpa dokumen resmi itu kembali dikonsumsi warga, pemusnahan bawang dilakukan dengan cara digiling dan kemudian dibakar diperkirakan memerlukan waktu selama dua hari di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jalan Poros Taman Sari, Desa Bantan Tua.
"Karena cukup banyak yang harus dimusnahkan, bawang merah itu akan dimusnahkan memakan waktu sekitar dua hari karena harus terlebih dahulu digiling menggunakan mesin, kemudian disiapkan lobang dan kemudian dibakar untuk menghindari penyakit," ungkap Kepala Balai Karantina Pertanian Bengkalis Farida, Rabu (26/11/14).
Farida menjelaskan pemusnahan bawang merah dilakukan menyusul setelah masa tenggang selama 14 hari, pemilik bawang tidak melakukan pengambilan sejak pengamanan oleh pihak bea dan cukai.
Sebelumnya, bawang merah tanpa dokumen yang sah itu disita aparat BC Kanwil Pekanbaru dipimpin Muhammad Amaludin ketika menggelar operasi Ahad (9/11/14) sekitar pukul 16.30 WIB di Peraian Selat Bengkalis-Melaka.
Bawang-bawang merah itu direncanakan akan diangkut menuju daerah Kecamatan Bukitbatu. Selanjutnya barang bukti bawang dititipkan ke BC Bengkalis dan kemudian dilimpahkan ke karantina.
Dari upaya penegahan itu, selain menyita puluhan ton bawang ilegal, petugas juga mengamankan dua kapal motor (KM) Cahaya Berkah dan KM Maju Bersama, 2 nahkoda dan 5 ABK.
(dik/dik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

