Grebek Judi di Jalan Riau,
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Bilang ke Wartawan Kasus Tanah
Kamis, 27 Februari 2014 17:03 WIB
PEKANBARU - Anggota Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menggerebek judi koin dari arena permainan Hoki 88 Game Center yang terletak di Jalan Riau, Pekanbaru, Senin (24/2/14).
Sebanyak enam orang sempat diamankan beserta uang senilai Rp7,5 juta dan ribuan koin. Pihak penyidik dinilai menutup-nutupi hal ini karena tidak memberikan informasi kepada wartawan.
Salah seorang wartawan yang biasa meliput di Mapolresta Pekanbaru mengatakan, saat penangkapan, Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria mengatakan itu bukan penangkapan judi, melainkan masalah tanah. "Kata kasat itu tersangka tanah," kata wartawan media cetak harian itu.
Kasat Reskrim juga beralasan lain saat dikonfirmasi oleh wartawan salah satu media kriminal di Pekanbaru. "Kata Pak Kasat, nanti saja," katanya kepada riauterkinicom, Kamis (27/2/14), sambil menirukan suara Kompol Arief.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria saat dikonfirmasi riauterkinicom hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi. Sempat dihubungi, Kasat tidak mengangkat telpon7 sempat dihubungi melalui pesan singkat, hingga berita ini dituliskan Kompol Arief belum menjawabnya.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Robert Harianto saat dikonfirmasi riauterkinicom membenarkan penangkapan tersebut. "Ia benar. Memang ada Sat Reskrim yang menangkapnya. Tapi, untuk lebih lanjut, silahkan tanyakan kepada Kasat Reskrim," kata Robert.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi juga membenarkan penangkapan tersebut. "Data penangkapannya sudah masuk ke Bid Humas Polda," katanya.
Dari data di Bid Humas Polda Riau dicantumkan enam nama yang diamankan polisi, antara lain: Andi, Ahmad Andre, Anton Sunadi, Apeng, Abdul Malik dan Saripudin. Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp7,5 juta dan ribuan koin yang digunakan untuk mesin permainan.
Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait enam orang yang diamankan apakah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan atau dilepaskan. ***(gem)
Salah seorang wartawan yang biasa meliput di Mapolresta Pekanbaru mengatakan, saat penangkapan, Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria mengatakan itu bukan penangkapan judi, melainkan masalah tanah. "Kata kasat itu tersangka tanah," kata wartawan media cetak harian itu.
Kasat Reskrim juga beralasan lain saat dikonfirmasi oleh wartawan salah satu media kriminal di Pekanbaru. "Kata Pak Kasat, nanti saja," katanya kepada riauterkinicom, Kamis (27/2/14), sambil menirukan suara Kompol Arief.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria saat dikonfirmasi riauterkinicom hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi. Sempat dihubungi, Kasat tidak mengangkat telpon7 sempat dihubungi melalui pesan singkat, hingga berita ini dituliskan Kompol Arief belum menjawabnya.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Robert Harianto saat dikonfirmasi riauterkinicom membenarkan penangkapan tersebut. "Ia benar. Memang ada Sat Reskrim yang menangkapnya. Tapi, untuk lebih lanjut, silahkan tanyakan kepada Kasat Reskrim," kata Robert.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi juga membenarkan penangkapan tersebut. "Data penangkapannya sudah masuk ke Bid Humas Polda," katanya.
Dari data di Bid Humas Polda Riau dicantumkan enam nama yang diamankan polisi, antara lain: Andi, Ahmad Andre, Anton Sunadi, Apeng, Abdul Malik dan Saripudin. Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp7,5 juta dan ribuan koin yang digunakan untuk mesin permainan.
Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait enam orang yang diamankan apakah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan atau dilepaskan. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

