Kasi Pidsus Tak Pernah Komentari Dugaan Korupsi Kantor PADE Dumai
Senin, 01 Agustus 2016 11:10 WIB
DUMAI - Kejaksaan Negeri Dumai melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Kusus (Pidsus) tidak pernah memberikan keterangan soal dugaan korupsi di Kantor Perpustakaan Arsip dan Data Elektronik (PADE) Kota Dumai.
Andriansyah SH, Kasi Pidsus Dumai ketika dikonfirmasi membantah telah memberikan keterangan perihal uang senilai 200 juta rupiah yang dialokasikan untuk belanja langsung maupun tidak langsung di Kantor PADE Dumai.
"Saya tidak ada memberikan keterangan apapun soal skandal dugaan korupsi di Kantor PADE Dumai. Saya sudah membaca beritanya dan terkejut. Ini saya mau tanyakan kepada Kasi Intel soal pemberitaan ini," katanya, Senin (1/8/16).
Menurut Andriansyah yang mengaku sedang berada di Pekanbaru ini, bahwa pemberitaan itu mutlak tidak ada konfirmasi dengannya. Oleh karena itu, dia sangat menyayangkan pemberitaan yang dimuat oleh media tersebut.
Dimana data yang diperoleh dari pemberitaan itu, Kejadian ini memaksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai memanggil Kepala Kantor Zakaria, dan Bendahara Rina, bebarapa waktu lalu.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Ardiansyah membenarkan jika pihaknya telah memeriksa kasus tersebut dan ditemukan ada penyimpangan yang dilakukan.
“Ya kami telah memanggil dua oknum PNS tersebut, dan meminta keterangan terkait kasus ini,” terangnya seperti yang dilansir porosriau baru baru ini.
Masih menurut Ardiansyah, Rina selaku bendahara tidak mampu menunjukkan bukti yang kuat terkait penggunaan uang tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, dia (Rina, Red), terlihat gugup dan tidak mampu menunjukkan kwitansi sah dalam setiap pengeluaran uang,” jelasnya.
Sementara itu, Rina pada penyidik beberapa waktu lalu mengatakan, uang ratusan juta rupiah itu sebenarnya sebahagian besar di pergunakan untuk oknum pejabat, namun Rina tidak membuatkan kwitansi tanda terima dan pengeluaran uang.
Namun uang keluar atas persetujuan dari perintah atasannya, Bahkan dalam pemeriksaannya Rina menyampaikan secara lisan ada berapa orang nama pejabat yang bukan merupakan Pegawai di Kantor Perpustakaan.
(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

