Kasus PT. NSP Masih Diselidiki, Polda Riau Dituding Tak Konsisten
Senin, 24 Maret 2014 15:13 WIB
PEKANBARU - Setelah menyebut PT NSP satu-satunya korporasi tersangka karhutla, Polda Riau mencabut pernyataan itu dan mengatakan berkas PT NSP masih dalam tahap penyelidikan. Terkait hal ini, Polda Riau dituding tidak konsisten dan mempermainkan pernyataan sendiri.
Polda Riau sebut PT. Nasional Sagu Prima (NSP) masih dalam penyelidikan. Padahal sebelumnya, Polda Riau menetapkan perusahaan tersebut sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kepulauan Meranti.
Pakar Hukum Universitas Islam Riau (UIR) Kasmanto Rinaldi, SH M.Si menyebut Polda Riau tidak konsisten dan mempermainkan pernyataannya sendiri.
"Polda Riau tidak konsisten. Pejabat Polda Riau atau penyidik tidak seharusnya memberikan pernyataan palsu kepada publik," ungkap Kasmanto saat diwawancarai riauterkini.com, Senin (24/3/14).
Jika memang hal tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan, seharusnya Polda Riau menyerahkan berkasnya ke Kejaksaan.
"Kalau mereka sudah menetapkannya ke penyidikan, seharusnya melimpahkan berkas ke Kejaksaan. Bukan kembali ke penyelidikan. Tidak ada dari penyidikan kembali ke penyelidikan. Itu melanggar KUHAP," ungkapnya.
"Kita semua berharap agar polisi bersifat transparan dan akurat dalam memberikan data-data dan informasi kepada media massa. Terlebih masalah karhutla ini menjadi perhatian serius. Supaya tidak menimbulkan kecurigaan," sambung Kasmanto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tim Kuasa Hukum PT. NSP yang dipimpin oleh OC Kaligis mendatangi Mapolda Riau, Senin pagi untuk mengklarifikasi pernyataan Polda Riau di media.
Menurut Kaligis, kasus karhutla yang menjerat anak perusahaan PT. Sampoerna itu masih dalam penyelidikan.
Setelah didatangi kuasa hukum, Polda Riau yang sempat menegaskan bahwa PT. NSP sudah ke penyidikan, justru kembali mengatakan bahwa kasusnya masih dalam penyelidikan. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

