Panwaslu Belum Terima Laporan Kampanye Bupati Rohul Gunakan Fasilitas Negara
Senin, 24 Maret 2014 15:15 WIB
PEKANBARU - Ketua Panwaslu Rohul Suherman mengaku belum menerima satu pun laporan dari partai politik soal dugaan jika Bupati Rohul Achmad ikut melakukan kampanye istimewa untuk istrinya dengan menggunakan fasilitas negara.
Disinggung soal ada rencana dari DPD II Partai Golkar Rohul yang akan melaporkan Plt DPD Partai Demokrat Riau Achmad karena pada kampanye istrinya Maghdalisni Achmad menggunakan fasilitas negara, diakui Suherman sampai hari ini belum ada laporan dari Partai Golkar ke lembaganya.
"Memang kami mendengar soal itu dari masyarakat. Silakan lapor, namun dengan bukti lengkap. Sejauh ini belum ada partai yang melapor," kata Suherman kepada wartawan, Senin (24/3/14). Dia menjelaskan bukti lengkap bisa berupa video.
Sebelumnya, tepatnya Selasa (18/3/14) lalu, Ketua DPD Partai Golkar Rohul Suparman mengindikasi dan menemukan kecurangan Bupati Achmad dalam mengkampanyekan istrinya agar bisa duduk di DPRD Riau dari Dapil Rohul.
Beberapa kejanggalan ditemukan Partai Golkar seperti Achmad menginstruksikan seluruh perangkat desa untuk memilih istrinya. Achmad juga dituding membuat surat pernyataan bagi semua ketua RT/RW, isinya jika tidak istrinya kalah pada Pileg tahun ini, maka mereka semua akan diberhentikan.
Achmad juga dituding memperbanyak dana Bansos bersumber dari APBD Murni 2014 untuk kepentingan istrinya. Termasuk, menjanjikan pencairan sumbangan masjid jika istrinya duduk di kursi dewan. Namun jika istrinya kalah, maka dana Bansos ditiadakan.
Anggota Komisi A DPRD Riau itu juga mengakui dalam waktu dekat DPD II Partai Golkar Rohul akan menyerahkan data dan bukti-bukti kecurangan Achmad ke Panwaslu Rohul agar segera ditindaklanjutinya. Namun sampai berita ini turun, Panwaslu belum menerima laporan tersebut.***(mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

