• Home
  • Hukrim
  • Kejari Bengkalis Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan ADD Desa Semunai

Kejari Bengkalis Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan ADD Desa Semunai

Rabu, 16 Juli 2014 16:04 WIB

BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menindaklanjuti temuan adanya dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp1 miliar untuk Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Penyelidikan terhadap hasil temuan dari Inspektorat Bengkalis tersebut Kejari memastikan salah satu prioritas karena indikasi merugikan negara mencapai Rp300 juta pada ADD yang digelontorkan ke desa tersebut pada 2013 lalu.

"Temuan Inspektorat atas dugaan penyalahgunaan ADD di Desa Semunai itu, Kades S telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan sampai saat ini akan tetap dikembangkan hingga tuntas," ungkap Kepala Kejari Bengkalis kepada wartawan, Rabu (16/7/14).

Ia menambahkan, dengan terbukanya pihak Inspektorat menyampaikan ke Kejari karena dugaan penyelewengan anggaran tersebut, Ia berharap masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila ditemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana ADD maupun Inbup PPIP atau PPIK.

“Seperti pada dugaan penyelewangan ADD di Desa Semunai itu yang mencapai Rp300 juta rupiah diantaranya pembanguan pagar makam, parkir kantor desa dan Poskesdes,” imbuh Kasi Intel Kejari Bengkalis Furkonsyah Lubis.***(dik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar