• Home
  • Hukrim
  • Kejari Panggil Sekda Pekanbaru Soal Penyelewengan Dana Bansos

Kejari Panggil Sekda Pekanbaru Soal Penyelewengan Dana Bansos

Selasa, 07 Januari 2014 17:12 WIB

PEKANBARU - Sekretaris Kota Pekanbaru Syukri Harto diperiksa Kejari, Senin (06/01/2014) kemarin, diduga terkait penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang merugikan pemerintah miliaran rupiah.

Saat dikonfirmasi usai menghadiri Rapat Paripurna, Syukri membantah diperiksa. Dikatakannya saat itu dirinya mengaku hanya dipanggil.

"Benar, saya datang ke sana, memenuhi panggilan saja. Mereka meminta keterangan mengenai penyaluran dan pertanggungjawaban dana bansos tahun 2012, bukan diperiksa," ujarnya, Selasa (07/01/2014).

Ditanya siapa yang harus bertanggung jawab atas penyelewengan dana bansos itu, Syukri mengatakan tentu si penerima, dikemanakan saja dana itu.

"Saya tidak mengetahui pasti mengenai dana bansos 2012, karena saya masih baru, namun kita harap semua baik-baik saja," paparnya lagi.

Berdasarkan temuan dari Fitra (Forum Indonesia untuk transparansi anggaran), penyelewengan dana bansos tahun 2012 lalu mencapai Rp3,9 miliar dan hingga kini masih belum ada pertanggungjawabannya.

Informasi yang berkembang, akan ada jadwal pemanggilan kembali oleh Kejati untuk memintai keterangan tidak hanya terkait dengan bansos.***(dan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar