Kejari Panggil Sekda Pekanbaru Soal Penyelewengan Dana Bansos
Selasa, 07 Januari 2014 17:12 WIB
PEKANBARU - Sekretaris Kota Pekanbaru Syukri Harto diperiksa Kejari, Senin (06/01/2014) kemarin, diduga terkait penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang merugikan pemerintah miliaran rupiah.
Saat dikonfirmasi usai menghadiri Rapat Paripurna, Syukri membantah diperiksa. Dikatakannya saat itu dirinya mengaku hanya dipanggil.
"Benar, saya datang ke sana, memenuhi panggilan saja. Mereka meminta keterangan mengenai penyaluran dan pertanggungjawaban dana bansos tahun 2012, bukan diperiksa," ujarnya, Selasa (07/01/2014).
Ditanya siapa yang harus bertanggung jawab atas penyelewengan dana bansos itu, Syukri mengatakan tentu si penerima, dikemanakan saja dana itu.
"Saya tidak mengetahui pasti mengenai dana bansos 2012, karena saya masih baru, namun kita harap semua baik-baik saja," paparnya lagi.
Berdasarkan temuan dari Fitra (Forum Indonesia untuk transparansi anggaran), penyelewengan dana bansos tahun 2012 lalu mencapai Rp3,9 miliar dan hingga kini masih belum ada pertanggungjawabannya.
Informasi yang berkembang, akan ada jadwal pemanggilan kembali oleh Kejati untuk memintai keterangan tidak hanya terkait dengan bansos.***(dan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

