Kejati Riau Periksa Tujuh Saksi untuk Tersangka Mizwar Candra
Senin, 13 April 2015 19:10 WIB
PEKANBARU - Setelah menetapkan Miswar Chandra tersangka pada kasus dugaan korupsi pada Program Pengentasan Kemiskinan Kebodohan dan Infrastruktur (K2I), Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, kembali melakukan pemeriksaan pemeriksaan terhadap saksi saksi, yang mana sebagian saksi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Senin (13/4/15) pagi, sejumlah saksi yang datang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya terkait kasus korupsi senilai Rp20 miliar tersebut adalah, Ir Sofyan Harahap, Kasubdin Kelapa Sawit Disbun Riau, Ir Armen Hasibuan, Koordinator Pelaksana Bidang Teknis Operasional dalam pelaksanaan Program k2i. Ir Hanafi, Kasubdin Sawit Disbun Riau. Ir Bandono Soharto, Kepala Balai Benih Perkebunan Disbun Riau, dan Ir Subandi Wibisono, anggota Tim Pemantapan Lahan.
Kemudian tim teknis Pelaksanaan K2i, Vera Virgianti anggota Bidang Teknis Budidaya Kelapa Sawit dan anggota tim intern pemantapan lahan k2i. Susilo.SE.MM Dadisbun tahun 2008.
"Mereka ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miswar Chandra," terang Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan SH kepada wartawan diruang kerjanya,
Sebelumnya, Kejati Riau menetapkan lima lima tersangka yakni, mantan Kadisbun Riau, Susilo SE, Armen Hasibuan, mantan Kasubdin Perencanaan Disbun Riau. Ir Sofyan Harahap, selaku Tim Teknis Pelaksana Program K2I. dan Ir Subandi Wibisono, Tim Tekni Pelaksana Program K2I, dan Miswar Chandra. Miswar, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) PT Gerbang Ek Palmina.
Seperti diketahui, Kasus dugaan korupsi dana program kemiskinan, kebodohan dan insfrastruktur (K2i) yang anggarannya berasal dari dana Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2006-2009.
Dimana Program K2i, adalah salah satu program yang masuk dalam K2i, langsung menyentuh rakyat miskin. Untuk pengembangan dan pembangunan usaha perkebunan K2i biaya dialokasikan untuk sektor usaha perkebunan sawir sebesar Rp217 miliar lebih, dengan luas lahan 10.200 hektar.
Namun, terakhir keberadaan kebun ini tak jelas. Proyek usaha perkebunan K2i ini menimbulkan teka-teki di masyarakat. Terkesan usaha perkebunan program K2i sebagai proyek akal-akalan oknum petinggi provinsi untuk menggerogoti uang negara.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
-
Hukrim
KPK Kembali Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

