Kejati Riau Sita 230 Item Dokumen Jembatan Pedamaran I dan II
Rabu, 04 Maret 2015 17:56 WIB
ROKAN HILIR - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (kejati) Riau menyita 230 item dokumen Jembatan Pedamaran I dan Jembatan Pedamaran II Rokan Hilir. Penyitaan dilakukan pada tiga tempat, kantor bupati, Bappeda dan Dinas Bina Marga dan Pengairan.
Penyitaan, Rabu (4/3/15), di kantor bupati (ruangan bupati, red) mulai pukul 10.30 WIB selesai pukul 13.27 WIB, untuk berkas Jembatan Pedamaran I dan Jembatan Pedamaran II, dari Bagian Keuangan, Bappeda dan Dinas Bina Marga dan Pengairan.
Karena dokumen yang diminta belum lengkap, tim bergerak ke Bappeda pukul 13.30 WIB, dan langsung menuju ruangan Kepala Bappeda, setelah dokumen yang dicari didapatkan, baru sekira pukul 14.05 WIB, pengggeledahan selesai.
Lalu tim bergerak ke Dinas Bina Marga dan Pengairan, sampai pukul 14.20 WIB, lalu langsung masuk ke ruangan kepala dinas, dan penggeledahan baru selesai pukul 15.20 WIB.
Usai penggeledahan, Rahmad Surya Lubis, Kasi Penyidikan, Kejati Riau, menjelaskan, dari penggeledahan tiga tempat tersebut, disita 230 item dokumen Jembatan Pedamaran I dan Jembatan Pedamaran II. "Totalnya 230 item," katanya di Dinas Bina Marga dan Pengairan, usai penggeledahan terakhir.
Ketika ditanya mengapa harus ke Rohil? Dia menyatakan dokumennya berada di Rohil. "Kan dokumen tu berada disini (Rohil, red). Dokumen kan ngak ada di kantor Pekanbaru, ini kita sita, datang lah kita kesini," jawabnya.
Terjadinya penggeledahan ini katanya bukan langsung geledah saja, tetapi sudah dimulai BAP, pemanggilan saksi, penyelidikan, lalu dinaikkan menjadi penyidikan.
"Setelah penyidikan, ditemukan tersangka, inilah kita baru turun ke Bagan, penyitaan. Tersangka satu, dan kawan-kawan. IK (inisial, red). Tiga bulan yang lalu sudah diumumkan Pak Kajati," jelasnya.
Untuk lokasi penggeledahan ditambahkan Surya, kantor bupati, Bappeda dan terakhir Dinas Bina Marga dan Pengairan.
Tim yang melakukan penggeledahan katanya berjumlah enam orang, dari Penyidik Jembatan Pedamaran I dan Jembatan Pedamaran II. "Tim yang turun enam orang, penyidik Pedamaran, murni dari kejaksaan," katanya mengakhiri.
Penggeledahan didampingi pihak Kejari Bagansiapiapi, diantaranya yang terlihat, Kasi Pidsus, Rully Affandi.
Rully Affandi menambahkan, setelah dilakukan penyitaan, lalu ada berita acara penyerahan dan penyitaan dokumen dari tiga pimpinan SKPD tersebut, Bagian Keuangan, ditandatangani Kabag Keuangan Darwan, Bappeda, ditandatangani kepala, M Job Kurniawan, dan Dinas Bina Marga ditandatangani Khaidir, selaku kepala.]
(Yan Faisal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
-
Hukrim
KPK Kembali Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

