Kejati Riau Terima SPDP Tersangka Penyelundup 13 Ribu HP Ilegal
Rabu, 21 September 2016 15:59 WIB
PEKANBARU - Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), atas penangkapan 13 ribu unit telepon genggam oleh Satpolair Polda Riau beberapa waktu lalu, telah diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk kelanjutan proses hukumnya.
" SPDP sudah kita terima dari penyidik Polda Riau tanggal 13 September kemarin, dan jaksa penuntut yang ditunjuk menangani perkara tersebut, Andre SH dan Pince SH," terang Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidawan SH, kepada Riauterkini.com, Rabu (21/9/16) siang.
Dari surat pemberitahuan tersebut, diketahui dengan satu oramg tersangka atas nama Suwarno, dan ia dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan," jelas Muspidawan
Seperti diberitakan Riauterkini.com sebelumnya. Sebanyak 13.114 unit telephon genggam terdiri dari enam merek yang diamankan Polair Polda Riau, dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (3/9/16) dini hari.
Lantas dilakukan pengintaian, diketahui seluruh barang illegal tersebut sudah diangkut dalam mobil box besar BM 9344 TU. Mobil tersebut saat diikuti menuju rumah salah seorang warga Desa Lubuk Muda yang berlokasi sekitar 2 kilometer dari pelabuhan.
Dari rumah tersebut lantas dilakukan pengamanan barang bukti dan seorang tersangka S (36) warga Dumai
Telephon genggam canggih yang disita aparat seharga Rp6 miliar. Sementara nilai kerugian negara akibat barang tersebut masuk tanpa prosedur pajak diperkirikan sekitar Rp300 juta.
Secara rinci barang sitaan tersebut terdiri dari 2.630 unit merek iphone, 80 unit Samsung Android, 9.960 unit merek Xiaomi, 5 Samsung Tab, 431 unit HP Acer dan 6 dus asesoris.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Hukrim
Lanal Dumai Tangkap Kapal Angkut Balpres dan TKI Ilegal
-
Hukrim
Polisi Tangkap Tahanan Kabur saat Jualan Narkoba di Duri
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap Buruh Bulog saat Transaksi 15 Kilogram Daun Ganja
-
Hukrim
Kepolisian di Riau Lakukan Patroli Skala Besar Antisipasi Teror
-
Hukrim
Arahan Dirlantas Polda Riau Atasi Arus Balik dari Sumbar

