Kepala Daerah Belum Merespon Surat KPK Terkait Dana Bansos
Kamis, 03 April 2014 17:23 WIB
JAKARTA - Sampai saat ini belum ada kepala daerah yang merespon Surat pemberitahuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses penggunaan dana Bantuan Sosial (Bansos).
Hal tersebut dilakukan KPK agar tidak ada temuan terhadap penyimpangan dana Bansos menjelang Pemilu. "Sampai saat ini belum dan. Hal itu nanti lewat Mendagri biasanya," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Kamis (3/4/14).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya KPK sudah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mendagri dan kepala daerah di Indonesia, terkait persoalan dana Bansos ini.
Dimana surat tersebut mengbimbau agar penggunaan dana Bansos bisa dilakukan dengan hati-hati, serta menyarankan agar dipegang oleh Kementerian Sosial.
"Hal ini kita lakukan agar nantinya tidak ada temuan penggunaan dana Bansos yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh kepala daerah, makanya kita himbau penggunaannya secara hati-hati," katanya.
SBY sendiri sudah merespons surat dari KPK itu dengan meminta kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan untuk berkordinasi dengan KPK terkait himbauan yang disampaikan oleh KPK.
KPK sendiri mengambil langkah ini untuk mencegah adanya penggunaan dana Bansos oleh kepala daerah dalam menghadapi pemilu nanti. Karena tak jarang para kepala daerah memamfaatkan dana Bansos ini untuk kepentingan partainya agar bisa terpilih dan menang.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

