Korlap ARB Polisikan Humas PT. Paramita Bangun Sarana
Selasa, 26 April 2016 09:24 WIB
DUMAI - Koordinator lapangan (Korlap) Aliansi Rakyat Berdaulat (ARB), Andi Roni Saputra resmi melaporkan Humas PT. Paramita Bangun Sarana (PBS) ke pihak kepolisian setempat lantaran menuding tidak mendapat "kue" (Pekerjaan.red) saat melaksanakan aksi demo menolak naker asing asal Cina.
"Kemarin kita secara resmi sudah membuat laporan ke Polres Dumai terkait pencatutan nama baik massa aksi Aliansi Rakyat Berdaulat Dumai saat menggelar aksi demo. Tudingan yang disampaikan Whuli Nurmayali, humas PT. PBS sangat melukai hati masyarakat. Padahal aksi yang kami lakukan tidak ada kaitannya dengan untuk mendapatkan pekerjaan," jelas Andi, Selasa (26/4/16).
Dikatakanya, Aliansi Rakyat Berdaulat yang tergabung dari Mahasiswa dan juga Laskar Melayu Bersatu serta masyarakat Dumai ini telah memasukkan surat resmi dengan nomor surat 02/LP/aliansi rakyat berdaulat/IV/2016 pada Senin (25/4/2016). Sebelumnya pihaknya telah menghubungi kuasa hukumnya untuk menindak lanjuti kasus penistaan oleh humas PT. PBS usai pelaksanaan aksi.
"Whuli Nurmayali sudah jelas melakukan pencemaran nama baik terhadap Aliansi Rakyat Berdaulat, dan kami telah melaporkan penistaan ini terkait pasal 310 ayat 1 KUHP. Selain laporan terkait penistaan nama baik aliansi, kami juga memasukkan surat laporan resmi ke Polres Dumai dengan no 03/LP/aliansi rakyat berdaulat / IV/2026 terkait indikasi manipulasi data tenaga kerja asing oleh PT PBS yang ditujukan untuk Whuli Nurmayali selaku humas dan juga pihak perusahaan," tegasnya.
Disebutkannya, laporan kedua tersebut terkait data jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal negeri Cina yang bekerja dibawah naungan PT PBS yang disebutkan Whuli tidak singkron dengan jumlah data yang didapatkan oleh pihak ARB dari berbagai instansi terkait dengan permasalahan tersebut.
"Maka dalam hal ini kami dari ARB meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti terkait hal yang telah dilaporkan tersebut di atas, dan kita juga mengharapkan kepada pihak instansi terkait segera melakukan sidak kepada pihak perusahaan. Kami juga berharap kepada pemerintah daerah untuk bersikap tegas kepada perusahaan itu," pungkasnya.
(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Hasil Penanganan Perkara 2017
-
Lingkungan
Ratusan Anggota TNI-Polri Bersih-bersih Kampung Dalam Dumai
-
Hukrim
Penjual Martabak Tewas Mengenaskan Dalam Ruko di Dumai
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Puluhan Remaja Hendak Tawuran
-
Hukrim
Dua Pemuda Tanggung Garap Anak Dibawah Umur di Dumai
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Lima Pengedar dan Penikmat Narkoba

