• Home
  • Hukrim
  • Korupsi Pelabuhan Dorak, Bupati Meranti Irwan Mangkir dari Panggilan Kejati Riau

Korupsi Pelabuhan Dorak, Bupati Meranti Irwan Mangkir dari Panggilan Kejati Riau

Rabu, 25 Mei 2016 18:57 WIB
PEKANBARU - Bupati Kabupaten Kepuluan Meranti Irwan Nasir tidak datang alias mangkir memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. 

Dia tak datang tanpa memberi surat pemberitahuan, Rabu (25/5/2016).
 
Menurut Kepala Seksi Penyidik Pidsus Kejati Riau Rachmad Surya Lubis, sedianya Irwan diperiksa dalam dugaan korupsi ganti rugi lahan Pelabuhan Dorak.
 
"Sampai sekarang bisa dilihat yang bersangkutan belum datang," sebut Rachmad.
 
Menurut Rachmad, panggilan yang dilayangkan ke Irwan baru pertama kali dilakukan. Dengan tidak datangnya Irwan pada hari ini, panggilan kedua bakal dilayangkan.
 
"Nanti dijadwalkan lagi pemanggilannya," sebut Rachmad.
 
Dalam kasus ini, penyidik Kejati Riau sudah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Zubiarsyah.
 
Kepala Badan Pertanahan Meranti Suwandi Idris, pejabat pelaksana teknis kegiatan Muhammad Habibi dan Abdul Arif selaku penerima kuasa dari pemilik lahan.

(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Korupsi
Komentar