Menko Polhukam Gelar Rakor Ancaman Obyek Vital di Dumai
Rabu, 08 Oktober 2014 18:05 WIB
DUMAI - Dalam melakukan penjagaan dan pantau stabilitas keaman objek vital nasional di Kota Dumai, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah dan perusahaan di Dumai.
Rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak ini membahas tentang antisipasi pengamanan yang dimungkinkan akan terjadi pada objek-objek vital negara yang ada di daerah-daerah tersebut. Termasuk Kota Dumai yang notabene banyak objek vital.
Untuk mencegah semakin meningkatnya ancaman dan gangguan terhadap obyek vital nasional termasuk aksi terorisme, pemerintah telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional.
Keppres No.63 Tahun 2014 ini mendefinisikan Obyek Vital Nasional sebagai kawasan, lokasi, bangunan, instalasi dan atau usaha yang menyangkut hajat hidup banyak orang, kepentingan negara dan atau sumber pendapatan Negara yang bersifat strategis.
Begitu juga dengan kota Dumai yang mempunyai dua objek vital seperti PT. Pertamina RU II Dumai dan PT. Cevron Pacific Indonesia untuk itulah Kemenko Polhukan mengadakan rapat koordinasi ini sesuai Keppres No.63 tahun 2014.
Hadir dalam kesempatan ini, Marsma TNI Suwandi Miharja M.H.D, Kolonel Inf Rudi Syamsir S.H, M.H Kabid Strategi Pertahanan Kemenko Polhukam, Kolonel laut (P) Sidiq Mustofa, S.E, M.M Kabid Doktrin Pertahanan Negara.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Dumai Agus Widayat, yang bertempat di Gedung Media Center, Rabu (8/10/14).
Dalam sambutannya Wakil Walikota Dumai mengatakan, berbicara Pengaman Objek Vital Nasional, bahwa Objek Vital Nasional yang patut diamankan dan dilindungi berada di Wilayah Dumai yaitu Pertamina RU II Dumai dan PT. Chevron Pacific Indonesia.
"Aset-aset milik pertamina berupa Minyak dan Gas merupakan Objek Vital Nasional yang perlu mendapat pengaman ekstra, karena dua hal tersebut sangatlah penting," ungkap Agus Widayat.
Tidak hanya sampai disitu, Wakil Walikota Dumai juga meminta agar perusahaan yang menjadi objek vital negara tersebut, juga dapat berpatisipasi dengan memberikan konstribusi kepada pemerintah kota Dumai sendiri.
Pada kesempatan yang sama ketua Tim Kemenko Pohukam Marsekal Pertama Suwandi Mihardja mengatakan, memang kedatangan tim Kemenko Polhukam ke kota Dumai target utamanya adalah untuk memantau keberadaan objek vital negara, dimana dari dumailah minyak-minyak skala nasional dan international dihasilkan.
"Kemenko Polhukam memang mempunyai kepentingan secara nasional, untuk mengakomodasi beberapa permasalahan-permasalahan yang timbul sesuai dengan Implementasi Undang-undang dan peraturan–peraturan lainya dan terkait dengan pengamaan Objek Vital Nasional," ungkap Suwandi.
Suwandi melanjutkan seperti yang diketahui bersama ada Undang-Undang atau Peraturan yang menjadi acuan baik itu TNI maupun Kepolisian Republik Indonesia tentang bagaimana mengamankan Objek Vital Nasional.
"Sangat benar bahwa sebagian penghasilan yang dihasilkan melalui eksploitasi dan eksplorasi perminyakan dan gas di kota Dumai itu semua harus sudah dirasakan oleh sebagian masyarakat kota Dumai, sesuai apa yang disampaikan Wakil Walikota Dumai tadi," katanya.
Untuk itu Suwandi berharap adanya peranan penting perusahaan untuk memberdayakan masyarakat setempat, dan memberikan kontribusi nyata untuk kota Dumai itu sendiri.
Turut hadir dalam kesempatan ini Kajari Dumai Eko Siwi Iriyani, DANSATRADAR, Sub Denpom Dumai Kapten Hendra, Kabag Ops Polres Dumai Ferly, dan pihak perwakilan PT. Pertamina RU II Dumai, perwakilan PT. Chevron Pacific Indonesia dan sejumlah instansi terkait Pemko Dumai.***(silvia)
Rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak ini membahas tentang antisipasi pengamanan yang dimungkinkan akan terjadi pada objek-objek vital negara yang ada di daerah-daerah tersebut. Termasuk Kota Dumai yang notabene banyak objek vital.
Untuk mencegah semakin meningkatnya ancaman dan gangguan terhadap obyek vital nasional termasuk aksi terorisme, pemerintah telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional.
Keppres No.63 Tahun 2014 ini mendefinisikan Obyek Vital Nasional sebagai kawasan, lokasi, bangunan, instalasi dan atau usaha yang menyangkut hajat hidup banyak orang, kepentingan negara dan atau sumber pendapatan Negara yang bersifat strategis.
Begitu juga dengan kota Dumai yang mempunyai dua objek vital seperti PT. Pertamina RU II Dumai dan PT. Cevron Pacific Indonesia untuk itulah Kemenko Polhukan mengadakan rapat koordinasi ini sesuai Keppres No.63 tahun 2014.
Hadir dalam kesempatan ini, Marsma TNI Suwandi Miharja M.H.D, Kolonel Inf Rudi Syamsir S.H, M.H Kabid Strategi Pertahanan Kemenko Polhukam, Kolonel laut (P) Sidiq Mustofa, S.E, M.M Kabid Doktrin Pertahanan Negara.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Dumai Agus Widayat, yang bertempat di Gedung Media Center, Rabu (8/10/14).
Dalam sambutannya Wakil Walikota Dumai mengatakan, berbicara Pengaman Objek Vital Nasional, bahwa Objek Vital Nasional yang patut diamankan dan dilindungi berada di Wilayah Dumai yaitu Pertamina RU II Dumai dan PT. Chevron Pacific Indonesia.
"Aset-aset milik pertamina berupa Minyak dan Gas merupakan Objek Vital Nasional yang perlu mendapat pengaman ekstra, karena dua hal tersebut sangatlah penting," ungkap Agus Widayat.
Tidak hanya sampai disitu, Wakil Walikota Dumai juga meminta agar perusahaan yang menjadi objek vital negara tersebut, juga dapat berpatisipasi dengan memberikan konstribusi kepada pemerintah kota Dumai sendiri.
Pada kesempatan yang sama ketua Tim Kemenko Pohukam Marsekal Pertama Suwandi Mihardja mengatakan, memang kedatangan tim Kemenko Polhukam ke kota Dumai target utamanya adalah untuk memantau keberadaan objek vital negara, dimana dari dumailah minyak-minyak skala nasional dan international dihasilkan.
"Kemenko Polhukam memang mempunyai kepentingan secara nasional, untuk mengakomodasi beberapa permasalahan-permasalahan yang timbul sesuai dengan Implementasi Undang-undang dan peraturan–peraturan lainya dan terkait dengan pengamaan Objek Vital Nasional," ungkap Suwandi.
Suwandi melanjutkan seperti yang diketahui bersama ada Undang-Undang atau Peraturan yang menjadi acuan baik itu TNI maupun Kepolisian Republik Indonesia tentang bagaimana mengamankan Objek Vital Nasional.
"Sangat benar bahwa sebagian penghasilan yang dihasilkan melalui eksploitasi dan eksplorasi perminyakan dan gas di kota Dumai itu semua harus sudah dirasakan oleh sebagian masyarakat kota Dumai, sesuai apa yang disampaikan Wakil Walikota Dumai tadi," katanya.
Untuk itu Suwandi berharap adanya peranan penting perusahaan untuk memberdayakan masyarakat setempat, dan memberikan kontribusi nyata untuk kota Dumai itu sendiri.
Turut hadir dalam kesempatan ini Kajari Dumai Eko Siwi Iriyani, DANSATRADAR, Sub Denpom Dumai Kapten Hendra, Kabag Ops Polres Dumai Ferly, dan pihak perwakilan PT. Pertamina RU II Dumai, perwakilan PT. Chevron Pacific Indonesia dan sejumlah instansi terkait Pemko Dumai.***(silvia)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

