Ludahi Petugas Denpom, Istri TNI Dipolisikan
Jumat, 07 November 2014 14:35 WIB
PEKANBARU : Istri oknum TNI AD berinisial SRN (36) dilaporkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pekanbaru, karena menghina petugas. Wanita ini mengamuk dan meludahi petugas Denpom saat tengah melakukan pemeriksaan terhadap suaminya yang diduga terlibat kasus penganiayaan.
Suami dari terlapor (SRN) ini awalnya dipanggil Denpom TNI-AD, Rabu (5/11/2014), terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang pria yang diketahui pasangan selingkuh dari istrinya. Kemudian sang istri datang ke kantor Denpom jalan Ahmad Yani dan mengamuk bahkan sempat marah-marah.
Entah apa pemicunya, yang jelas keributan dari pelaku dinilai sudah mengganggu proses pemeriksaan, hingga SRN diminta menunggu di luar sampai proses selesai. Namun sang istri tak berkenan, bahkan meludahi anggota piket.
"Yang kita laporkan ini datang menerobos masuk penjaga piket dan langsung menuju ruang pemeriksaan, sempat pula membuat keributan, kita minta ia menunggu diluar, namun yang dilaporkan justru meludahi dan memaki anggota," kata Komandan Denpom TNI AD Pekanbaru Letkol CPM Tugino.
Tak puas hingga disitu, wanita yang tinggal di Jalan Cipta Karya ini malah semakin menjadi-jadi, emosinya ia limpahkan kepada petugas dalam bentuk penghinaan berupa lontaran kata-kata kotor, sehingga pemeriksaan terpaksa ditunda. "Akhirnya pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan dan kita memproses SRN ke pihak kepolisian," jelas Tugino.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Jumat siang menjelaskan, pihaknya (Polresta Pekanbaru) sudah menerima laporan terkait kasus tersebut.
SRN diduga telah melakukan perbuatan menghalangi penyidikan dan penistaan terhadap anggota. "Sudah dilaporkan ke Mapolresta oleh anggota Denpom 1/3, dan masih dilakukan penyelidikan," jelas Guntur.
Informasi yang dihimpun, penganiayaan yang dilakukan suami SRN, diduga akibat kesal, lantaran mendapati istrinya telah berselingkuh dengan pria lain. Bahkan saat di ruang pemeriksaan, SRN sempat menampari sang suami dan meludahi anggota penjagaan. Suami SRN sendiri, diketahui berpangkat Serma (Sersan Mayor) berinisial MIE.
Sebagai langkah penyelidikan, polisi sudah memintai keterangan dari beberapa orang saksi. Sementara pelaku (SRN) akan dipanggil untuk diperiksa sesuai laporan tersebut. "Sudah ada beberapa saksi dari pihak pelapor yang kita mintai keterangannya," tutupnya.
(hrc/adi/red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi
-
Hukrim
Kinerja Tim Saber Pungli Pekanbaru Dipertanyakan
-
Hukrim
Keributan di Rutan Sialang Bungkuk Dipicu Provokasi Napi
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Hukrim
Pemilik Home Industri Ekstasi Tega Mengusir Istrinya di Pekanbaru
-
Kesehatan
Walikota Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pejabat Pemko Keracunan Makanan

