Diduga Beking Cukong Perambah Tahura
MAHALI Minta Polda Riau Didesak Tegur Kapolsek Minas
Jumat, 10 Juli 2015 17:47 WIB
PEKANBARU - Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan didesak untuk menegur Kapolsek Minas karena diduga membekingi cukong perambah Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Syarif Hasyim yang terdapat di perbatasan Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar.
Desakan itu diungkapkan Koordinator Lapangan Mahasiswa LIRA Indonesia (MAHALI), Erlangga, Jumat pagi (10/07/15) saat melakukan aksi di pintu masuk Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau.
"Kita meminta Kapolda Riau menegur dan memeriksa Kapolsek Minas. Mengapa kalau warga yang beraktivitas ditangkap. Sementara cukong cukong yang dari PT MAL malah dibiarkan,'' tukasnya.
Kecuali itu, massa MAHALI juga meminta Kapolda dan Kepala Dinas Kehutanan Riau untuk menindak tegas oknum oknum yang dapat merugikan lingkungan, khususnya di Tahura.
DIkatakan Erlangga, para perambah di Tahura telah mengalihfungsikan kawasan hutan menjadi areal perkebunan sawit. Lahan lahan sawit tersebut ada milik perusahaan maupun perorangan.
Massa MAHALI meminta kepada seluruh instansi terkait untuk mengoptimalkan pengawasan dan penjagaan hutan hutan di Riau. "Kapolda Riau harus serius menindak tegas cukong cukong yang menggarap hutan Tahura," tandasnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Polisi Bengkalis Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan dari Meranti
-
Hukrim
Kapolda Riau Bakal Libas Siapapun Pelaku Ilog dan Karhutla
-
Hukrim
Aparat Gabungan Riau Amankan Alat Berat Perambah Hutan Produksi TNTN
-
Hukrim
Polres Siak Gulung Tiga Pelaku Illegal Loging di Hutan Mangkapan
-
Lingkungan
Pangdam I Bukit Barisan Marah Besar Hutan TNTN Dijarah Perusak Lingkungan
-
Hukrim
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal Antar Provinsi

