Malaysia Segera Pulangkan 1 Personil Polda Riau dan 3 Warga Bengkalis
Selasa, 17 Mei 2016 17:13 WIB
PEKANBARU - Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial Budaya Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia Dewi Lestari menyampaikan kabar baik terkait seorang personil Polda Riau dan tiga warga Bengkalis yang ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Peraian Batu Pahat, Johor Bahru 28 April lalu.
Pemerintah negeri jiran berhasil diyakinkan dan bersedia proses hukum ketiganya dilanjutkan di Indonesia.
"Kemarin telah dilakukan pertemuan antara Pokja Perlindungan WNI KJRI Johor Bahru dengan pihak APMM. Hasilnya, pihak Malaysia bersedia kelanjutan proses hukum keempat WNI dilanjutkan di Indonesia," tutur Dewi lewat pesan WhatsApp (WA), Selasa (17/5/16).
Dijelaskan Dewi, dengan tercapainya kesepakatan penting tersebut, maka nantinya keempat WNI tersebut akan diserahkan pihak APMM kepada KJRI Johor Bahru untuk selanjutnya dipulangkan ke Indonesia.
Saat ini, lanjut Dewi sedang dilakukan persiapan proses serah-terima tersebut.Diharapkan dalam waktu paling lambat dua pekan kesepakatan tersebut bisa direalisasikan.
"Nanti kalau sudah ada jadwal pasti saya kabari," janji Dewi.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, Dewi memastikan proses hukum di Mahkamah Batu Pahat terhadap seorang personil Polda Riau dan 3 warga Bengkalis yang didakwa masuk Malaysia tanpa izin dan memiliki senjata api dihentikan. Selanjutnya, proses hukumnya dilakukan di Indonesia.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Hukrim
Polisi Tangkap Tahanan Kabur saat Jualan Narkoba di Duri
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap Buruh Bulog saat Transaksi 15 Kilogram Daun Ganja
-
Hukrim
Kepolisian di Riau Lakukan Patroli Skala Besar Antisipasi Teror
-
Hukrim
Arahan Dirlantas Polda Riau Atasi Arus Balik dari Sumbar
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap Dua Tersangka Narkoba Dalam Kue Brownies

