• Home
  • Hukrim
  • Muncul Tudingan Anggaran Proyek Gedung Daerah Bengkalis Dimark-up

Muncul Tudingan Anggaran Proyek Gedung Daerah Bengkalis Dimark-up

Selasa, 17 Mei 2016 17:15 WIB
BENGKALIS - Kalangan di Bengkalis menuding pembangunan proyek Gedung Daerah Bengkalis di Jalan Ahmad Yani bersebelahan dengan Lapangan Tugu telah mencapai Rp49 miliar lebih diduga sarat markup atau penggelembungan anggaran.

Menyusul tidak sesuai dengan hasil di lapangan dan sampai saat ini tak kunjung siap dikerjakan. Dan pada 2016 ini pembangunan proyek tersebut kembali dianggarkan sebesar Rp3 miliar. 

"Seharusny terlebih dahulu ada hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan hasil audit tersebut akan nampak apakah ada kerugian negara. Ada dugaan dana pembangunan tersebut di markup dimana dianggarkan kembali pada tahun ini sebesar Rp3 milliar. Harus ada yang bertanggungjawab," ujar Irwansyah, warga Jalan Pertanian Bengkalis, Selasa (17/5/16). 

Mantan Anggota DPRD Bengkalis 2004-2009 ini juga merasa heran, sebesar Rp3 milliar yang dianggarkan kembali itu untuk finishing, padahal sejak tahun 2014 penganggarannya sudah memasuki tahap finishing. 

Artinya proyek gedung daerah Bengkalis itu hanya menguras APBD Bengkalis dimana tahun ini merupakan tahun kedelapan. Katanya lagi, dengan hasil proyel terkesan amburadul dan tidak sesuai.

Apabila seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ataupun Pejabat Pelaksana Teknin Kegiatan (PPTK) menyalahkan sepenuhnya kepada rekanan, hal tersebut juga tidak adil. Karena, hasil proyek juga diakibatkan kelalaian KPA dan PPTK. 

"2016 ini proyek Gedung Daerah harus dihentikan dahulu sampai ada hasil audit BPKP. Kemudian kepada penegak hukum supaya melakukan proses hukum terhadap rekanan, KPA, PPTK serta tim VH. Kan aneh, belum ada hasil audit sudah dianggarkan lagi," cetusnya. 

Selain KPA dan PPTK kata Irwansyah, rekanan juga harus bertanggung jawab walaupun sudah diberi sangsi denda sebesar 5 persen dan blacklist atas perusahaan. 

"PT. Hikmah Perkasa Sejati juga harus bertanggungjawab untuk menyelesaikan pembangunan gedung daerah. Bukan hanya sekedar sangsi denda saja, karena melihat kondisinya sangat miris dengan dana yang telah digelontorkan," tegas politisi Partai Gerindra tersebut. 

Irwansyah juga meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis untuk segera mengusut proyek pembangunan gedung daerah ini, karena 7 tahun dianggarkan tak kunjung siap dikerjakan. Dan anggaran yang disedot mencapai Rp 49 miliar sebuah nilai fantastis untuk sebuah gedung yang manfaatnya juga tidak jelas.

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Korupsi
Komentar