Mantan Marketing BRI Sei Kijang Kuras Kantornya Rp12,8 Miliar
Kamis, 05 November 2015 15:21 WIB
PEKANBARU - RK, mantan Mantri (Marketing, Red) BRI Unit Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi, membobol uang bank tempat dia bekerja. Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp12,8 miliar lebih.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM kepada wartawan, Kamis (5/11/15). Dikatakannya, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah melakukan gelar perkara.
"Beberapa bukti sudah disita, dan beberapa saksi juga sudah telah diminta keterangan. Dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan terhadap tersangka RK,'' ucapnya.
Modus operandi yang dilakukan RK, beber Guntur, sewaktu tersangka masih menjabat Mantri BRI Unit Bandar Sei Kijang, membuka rekening atasnama nasabah fiktif berinisial MW.
Setelah itu, tersangka RK memindahbukukan dari Buku Besar (General Ledger) ke rekening milik MW, secara bertahap dari 3 Juni 2013 sampai 4 Pebruari 2015.
Dari bukti yang disita, terangka RK pernah tertangkap kemara CCTv sedang memindahkan uang dari rekening nasabah fiktif, MW ke rekening dirinya sendiri dan sejumlah rekening lain, termasuk keluarganya.
Sehingga dari pemeriksaan terhadap berberapa saksi dan pengumpulan barang bukti, serta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), akibat perbuatan tersangka terjadi kerugian negara dengan total kerugian mencapai Rp12,8 miliar.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Wali Kota Blitar Jadi Korban Perampokan, Polisi Kantongi Pelaku Rampok
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap 2 Residivis Perampas Rp100 Juta Milik Toke Sawit di Kampar
-
Hukrim
Merampok di Inhu Dua Pelaku Ditangkap di Jambi
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Dua Warga Pekanbaru Terlibat Pencurian
-
Hukrim
Polres Inhil Berhasil Tangkap Tiga Rampok Bank BRI Kotabaru
-
Hukrim
Rampok Gasak Uang Tunai Rp1 Miliar Lebih dari Bank BRI di Inhil

