Polres Inhil Berhasil Tangkap Tiga Rampok Bank BRI Kotabaru
Hadi Pramono Kamis, 04 Januari 2018 19:34 WIB
KERITANG - Pembobolan Bank BRI pada awal tahun baru 2018 lalu mengejutkan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya yang berdomisili di Kelurahan Kotabaru Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.
Setelah perayaan tahun baru, pada 1 Januari dini hari, brankas bank BRI dibobol maling dan lebih dari Rp 1 Miliar uang tunai raib dibawa komplotan maling.
Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan oleh tim dari Polsek Keritang yang dibantu tim Satreskrim Polres Inhil, kasus tersebut berhasil diungkap. 3 pelaku diamankan, diantara adalah orang dalam sendiri yang tak lain adalah security Bank BRI tersebut, Ri atau Ko (26).
"Tidak hanya menangkap tiga orang pelakunya, uang sebanyak Rp. 998.068.000 berhasil disita kembali dari pelaku, sedangkan sisa uang sebanyak Rp. 100.580.000 masih dalam pencarian," kata Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, Kamis (4/1/18).
Menurut pengakuan salah seorang pelaku, disimpannya ditempat ponakannya uang ratusan juta tersebut. Selain menampilkan barang bukti uang yang berhasil disita, ketiga tersangka juga dihadirkan.
Salah satu dari ketiga tersangka adalah security Bank BRI berinisial RI alias Ko (26), warga Kelurahan Kotabaru Reteh. Dua tersangka lainnya masih ada hubungan keluarga dengan RI adalah KH alias PL (61) dan SP alias Cep (32).
Keduanya juga warga Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir.
Lebih jauh Kapolres menerangkan bahwa setelah mendapat laporan dari Kapolsek Keritang AKP Lassarus Sinaga, SH, tentang adanya tindak pidana pencurian di BRI Unit Kotabaru, dengan nilai kerugian sebesar Rp. 1.098.724.000.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, SIK, MH, memerintahkan Tim dari Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, SH, MH, untuk memback up Polsek Keritang dalam pengungkapan kasus tersebut.
Dari olah TKP dan beberapa petunjuk di lapangan, diduga ada keterlibatan orang dalam Bank itu sendiri. Penyelidikan kemudian diarahkan kepada beberapa orang karyawan BRI Unit Kotabaru, termasuk kepada security sendiri.
Setelah mendapat bukti permulaan yang cukup, pada hari Rabu, 4 Januari 2018, sekira pukul 16.00 WIB, Unit Opsnal mengamankan Satpam yang bernama Ri alias Ko. Tersangka Ko mengakui perbuatannya tersebut dilakukan bersama dua orang tersangka lainnya yakni Sap alias Cep dan Kah alias PL.
Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan oleh Unit Opsnal dibantu oleh Personel Polsek Keritang, pada hari Rabu, 4 Januari 2018, sekira pukul 20.30 WIB. Pencarian barang bukti menemukan uang tunai sebesar Rp. 998.068.000, dalam gudang padi milik tersangka Kah, yang terletak di Jalan Bambu Kuning Kelurahan Kotabaru Reteh.
Dari pemeriksaan awal diketahui peran ketiga tersangka yakni :
1. Tersangka Ri alias Ko sebagai eksekutor, seorang diri menjalankan aksinya, dengan kunci yang diambilnya waktu melaksanakan tugas jaga di Bank tersebut.
2. Tersangka Kah berperan mengantarkan tersangka Ri melaksanakan aksinya dan kemudian bersama - sama menyembunyikan uang hasil curiannya ke gudang padi milik tersangka Kah.
3. Tersangka Sap alias Cep berperan sebagai orang yang memancing penjaga malam Heri Rioprima, untuk keluar dari Bank yang dijaganya, dan kemudian memberi Heri minuman keras, saat tersangka Ri beraksi.
Uang tunai sebanyak Rp. 100.580.000,- (seratus juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah), masih dalam pencarian, dan menurut pengakuan tersangka Kah, uang tersebut disimpan di rumah keponakannya JS (saat ini msh dlm pencarian)
Ketiga tersangka, bersama barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan. Ketiganya disangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(rac/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Wali Kota Blitar Jadi Korban Perampokan, Polisi Kantongi Pelaku Rampok
-
Hukrim
Embat Duit Nasabah, Polda Riau Tangkap Teller Bank BRI Dumai
-
Ekbis
BRI Cabang Tembilahan Taja Panen Hadiah Simpedes Semester II
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap 2 Residivis Perampas Rp100 Juta Milik Toke Sawit di Kampar
-
Hukrim
Polres Inhil Tangkap Tiga Orang Selundupkan 65 Ribu Benih Lobster
-
Ekbis
Gandeng BRI, Bayar Bus TMP dan Parkir Bisa Non Tunai di Pekanbaru

