• Home
  • Hukrim
  • Mobil Pengusaha Air Galon di Pelalawan Dilarikan Karyawan

Mobil Pengusaha Air Galon di Pelalawan Dilarikan Karyawan

Jumat, 03 Januari 2014 10:46 WIB

PANGKALANKERINCI - Salah seorang pengusaha air galon di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan harus melaporkan perbuatan karyawannya kepada aparat kepolisian. 

Pasalnya, satu unit mobil peckup bermuatan air galon sudah dua hari menghilang tanpa kabar berita. Pemilik terpaksa melaporkan peristiwa ini, kepada Mapolres Pelalawan dengan tuduhan penggelapan.

Kapolres Pelalawan melalui Kepala Humas Polres, AKP G Lumban Toroun kepada riauterkini, Kamis (2/1/13) menyebutkan peristiwa tersebut bermula ketika salah seorang pengusaha air galon Zefagusferi di Jalan Langgam Simpang langgam Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci, merasa ditipu oleh salah seorang karyawannya bernama Anshar Isnu Pernanda (23) merupakan Supir warga Jalan kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Pada Selasa (31/12/13) Anshar melakukan tugas sebagaimana setiap hari, yakni melakukan penjualan air galon ke perumahan warga di Kecamatan Pangkalan Kerinci dengan menggunakan mobil peckup. Namun pada hari itu yang bersangkutan tidak pulang ke tempat penyulingan air galon.

Awalnya, pemilik tidak terlalu curiga, namun setelah dua hari pelaku tidak juga kunjung pulang dan ketika dihubungi tidak bisa lagi. Akhirnya, Kamis (2/1/14) korban merasa ditipu oleh karyawan tersebut, kemudian membuat laporan di Mapolres Pelalawan.

Dalam laporan polisi itu korban, ditipu oleh pelaku yakni dengan membawa satu unit kenderaan BM 9918 CT, jenis Mitsubishi Pick UP warna Hitam lengkap dengan 1 lembar STNK, 1 lembar Surat Izin Usaha, 1 buah Buku Kir. "Atas kejadian tersebut korban dirugikan sekitar Rp 140 juta," tandas Lumban.***(feb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar