Oknum PNS dan Anggota Dewan Sunat Dana Rumah Ibadah di Dumai
Minggu, 27 Oktober 2013 15:39 WIB
DUMAI - Desas-desus kabar penyunatan dana bantuan sosial (Bansos) untuk rumah ibadah yang dikucurkan oleh Pemerintah Kota Dumai melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Walikota Dumai, kian santer terdengar.
Yang lebih mencengangkan lagi, pemotongan dana bansos tersebut dikabarkan melibatkan oknum anggota dewan dan oknum pegawai negeri sipil di instansi pengucuran dana itu.
Ironisnya lagi, modus pemotongan dana Bansos tersebut dilakukan sebelum pengesahaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) disahkan oleh Legislatif dan Eksekutif.
Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan, pemotongan dana bansos rumah ibadah itu mulai dari Rp20 hingga Rp30 juta per rumah ibadah. Kejadian ini sendiri sudah tersiar sejak tahun 2011 lalu.
Menanggapi persoalan ini, sejumlah anggota dewan Tito Gito, mengaku sudah mendapatkan informasi sejak lama soal pemotongan dana bansos yang dikucurkan Bagian Kesra.
"Sudah lama saya mendengar masalah ini, tapi belum pernah mendapatkan laporan dari masyarakat. Oleh karena itu kita minta kepada pihak Kesra agar bisa meminimalisir hal ini," kata Tito Gito, kepada sejumlah awak media, Ahad (27/10/13).
Politisi PDI Perjuangan ini meminta kepada Walikota Dumai dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) agar lebih selektif dalam menguncurkan bantuan sosial (Bansos) terutama untuk Mushola dan Masjid.
Karena, menurut politisi PDI Perjuangan, pemangkasan terhadap dana Bansos kerap terjadi setiap pengucuran berlangsung. Namun demikian, pihaknya juga mengharapkan lembaga penerima bansos diberikan pembekalan terlebih dahulu.
"Kita minta Walikota Dumai dan Bagian Kesra agar mengantisipasi pemotongan dana bansos untuk Musholla, Masjid, TPA, TK, PAUD dan sebagainya oleh oknum-oknum manapun," ujarnya
Selain itu kata Tito, untuk penerima Bansos tersebut hendaknya dibekali pemahaman terhadap pertanggung jawaban sesuai dokumen dan tandatangan juga diberikan bekal administrasi untuk pertanggung jawaban yang diterima.
"Penerima hendaknya diberikan bekal pemahaman terhadap pertanggung jawaban sesuai anggaran yang diterima, serta pemahaman terhadap kelengkapan administrasi oleh pemerintah," ungkapnya.
Sementera Paisal, Kepala Bagian Kesra Pemko Dumai, ketika dikonfirmasi masalah ini melalui telpon selulernya tidak membuahkan hasil, karena nomor yang dihubungi tidak aktif.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kecelakaan Kapal Pekerja Migran di Pulau Rupat, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?

