Oknum PNS dan Anggota Dewan Sunat Dana Rumah Ibadah di Dumai
Minggu, 27 Oktober 2013 15:39 WIB
DUMAI - Desas-desus kabar penyunatan dana bantuan sosial (Bansos) untuk rumah ibadah yang dikucurkan oleh Pemerintah Kota Dumai melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Walikota Dumai, kian santer terdengar.
Yang lebih mencengangkan lagi, pemotongan dana bansos tersebut dikabarkan melibatkan oknum anggota dewan dan oknum pegawai negeri sipil di instansi pengucuran dana itu.
Ironisnya lagi, modus pemotongan dana Bansos tersebut dilakukan sebelum pengesahaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) disahkan oleh Legislatif dan Eksekutif.
Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan, pemotongan dana bansos rumah ibadah itu mulai dari Rp20 hingga Rp30 juta per rumah ibadah. Kejadian ini sendiri sudah tersiar sejak tahun 2011 lalu.
Menanggapi persoalan ini, sejumlah anggota dewan Tito Gito, mengaku sudah mendapatkan informasi sejak lama soal pemotongan dana bansos yang dikucurkan Bagian Kesra.
"Sudah lama saya mendengar masalah ini, tapi belum pernah mendapatkan laporan dari masyarakat. Oleh karena itu kita minta kepada pihak Kesra agar bisa meminimalisir hal ini," kata Tito Gito, kepada sejumlah awak media, Ahad (27/10/13).
Politisi PDI Perjuangan ini meminta kepada Walikota Dumai dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) agar lebih selektif dalam menguncurkan bantuan sosial (Bansos) terutama untuk Mushola dan Masjid.
Karena, menurut politisi PDI Perjuangan, pemangkasan terhadap dana Bansos kerap terjadi setiap pengucuran berlangsung. Namun demikian, pihaknya juga mengharapkan lembaga penerima bansos diberikan pembekalan terlebih dahulu.
"Kita minta Walikota Dumai dan Bagian Kesra agar mengantisipasi pemotongan dana bansos untuk Musholla, Masjid, TPA, TK, PAUD dan sebagainya oleh oknum-oknum manapun," ujarnya
Selain itu kata Tito, untuk penerima Bansos tersebut hendaknya dibekali pemahaman terhadap pertanggung jawaban sesuai dokumen dan tandatangan juga diberikan bekal administrasi untuk pertanggung jawaban yang diterima.
"Penerima hendaknya diberikan bekal pemahaman terhadap pertanggung jawaban sesuai anggaran yang diterima, serta pemahaman terhadap kelengkapan administrasi oleh pemerintah," ungkapnya.
Sementera Paisal, Kepala Bagian Kesra Pemko Dumai, ketika dikonfirmasi masalah ini melalui telpon selulernya tidak membuahkan hasil, karena nomor yang dihubungi tidak aktif.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Pergerakan Harga Minyak Sawit Dunia Mengalami Fluktuasi pada Awal Februari 2026
-
Lingkungan
Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Mempura, Masyarakat Diminta Waspada
-
Ekbis
Produksi Padi Riau Naik 12,7 Persen, Targetkan Ketahanan Pangan Hingga 2029
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Hukrim
Polisi Kehutanan Gakkum Riau Usut Jaringan Pembunuh Gajah Sumatera di Blok Ukui
-
Sosial
Penataan Pedagang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Jadi Destinasi Kuliner

