Belajar Perda Restibusi dan Sumbangan,
Pansus B DPRD Dumai Kunker ke Pemko Medan
Minggu, 27 Oktober 2013 15:40 WIB
DUMAI - Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Kota Dumai, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), guna membahas soal rancangan Peraturan Daerah (Perda) terhadap restribusi dan sumbangan kepada pihak ketiga dari ajuan Pemko Dumai.
Anggota Pansus B DPRD Dumai, Ahmad Effendi kepada sejumlah awak media, Ahad (27/10/13) mengatakan, Pemko Medan merupakan salah satu daerah yang sudah memiliki payung hukum atau Perda soal Restribusi dan Sumbangan kepada pihak ketiga. Maka dari itulah, Pansus B melaksanakan konsultasi atau belajar kepada Pemko Medan.
"Pemko Medan merupakan daerah yang sudah maju dan memiliki Perda tersebut, makanya kita belajar ke sana. Hasil konsultasi itu sendiri nantinya akan kita terapkan di Kota Dumai, dalam pembentukan Perda retribusi dan sumbangan kepada pihak ketiga," ungkap Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Dikatakan Ahmad Effendi, konsultasi dengan Pemko Medan diperlukan untuk menggali informasi terhadap kebijakan publik yang sudah di buat dan dijalankan terkait pernerbitan perda-perda tersebut. Beberapa perda yang perlu dilakukan konsultasi diantaranya Ranperda tentang Retribusi hasil produksi daerah, hasil pertanian, perternakan dan perikanan.
"Selama ini pihak Pemko Dumai tidak punya. Karena penerimaan daerahnya dimasukkan dalam pendapatan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan. Sebab dikelola langsung oleh perusahaan daerah. Ranperda tentang sumbangan pihak ketiga sudah dibentuk oleh Pemko Medan dan Dumai belajar dari sini," ungkapnya.
Ditambahkan dia, sebelumnya Pemerintah Kota Dumai sudah memiliki Perda nomor 03 Tahun 2004. Namun, pada kenyataan dari penerapan Perda tersebut, implementasinya kepada masyarakat dan kemajuan daerah hingga sampai saat ini juga belum jelas dan bisa dirasakan akan manfaatnya.
Adapun rombongan Pansus B DPRD Kota Dumai, yang melaksanakan konsultasi ke pemerintah Kota Medan diantaranya, Amris, Helmi, Sudirman dan Ahmad Effendi. Dengan dilakukan konsultasi ini diharapkan kedepannya bisa bermanfaat dan bisa menunjang pembangunan Kota Dumai, semaki lebih maju lagi.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

