• Home
  • Hukrim
  • Oknum Penghulu Sunat Dana BLSM Warga Kubu

Oknum Penghulu Sunat Dana BLSM Warga Kubu

Senin, 02 Desember 2013 16:41 WIB

KUBU - Pembagian Dana Bantuan Langsung Sementara (BLSM) tahap II kembali menuai protes warga penerimanya. Protes itu dikarenakan, oknum Penghulu memotong dana kucuran pemerintah pusat tersebut. Kejadian ini terjadi di Kepenghuluan Sungai Segajah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

Warga menilai penerima dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) itu disunat oknum Penghulu yang berada di Sungai Segajah Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir. Demikian disampaikan Ajimah, salah seorang janda yang berada di Parit Tuan Ahmad Kepenghuluan Sungai Segajah Kecamatan Kubu.

"Masa kami yang memiliki kartu BLSM cuma mendapakan Rp80.000 saja. Sedangkan warga dari kecamatan lain mendapatkan uang BLSM Rp 300.000. Jelas ini ada unsur pemotongan yang dilakukan oknum penghulu dalam penyaluran dana pemerintah pusat itu," ungkap Ajimah memberang.

Kejadian ini sontak membuat Ajimah tidak terima atas perbuatan oknum Penghulu tersebut yang telah berani memotong dana BLSM tahap II. "Saya merasa Penghulu ini telah memakan uang BLSM selebihnya. Dia penghulu, tidak baik memberikan contoh seperti itu, kami tidak terima di perlakukan seperti ini," katanya.

Diceritakan Ajimah, dengan menerima Rp80 ribu tersebut, tentunya oknum Penghulu itu mengantongi uang lebihnya sebanyak Rp220 ribu lagi. Jelas perbuatan ini perlu mendapatkan tindakan tegas. Camat Kubu diminta untuk segera melakukan pemanggilang terhadap oknum penghulu tersebut.

"Oknum penghulu ini telah melakukan memotong bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Uang BLSM langsung di antar oleh masing-masing RT yang berada di kepenghuluan Sungai Segajah kecamatan Kubu, kami di bagikan Rp80.000," kata Ajimah, salah satu penerima BLSM.
 
"Saya berharap kepada pihak pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, dapat mentindak lanjuti seorang oknum penghulu, yang telah memotong uang BLSM warga yang berada di kepnghuluan Sungai Segajah Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir," pungkasnya. (Jarmain)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar