• Home
  • Hukrim
  • Oknum Polisi Selingkuhi Jaksa Diperiksa di Kejati Riau

Oknum Polisi Selingkuhi Jaksa Diperiksa di Kejati Riau

Kamis, 02 April 2015 21:31 WIB
PEKANBARU - Tim Pemeriksa IV Bidang Pengawas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau lakukan pemeriksaan terhadap oknum Polisi DS, yang tertangkap basah saat berselingkuh dengan oknum Jaksa AN. 

Dari pantauan di Kejati Riau, Kamis (2/4/15), DS diperiksa di ruangan Jaksa Pemeriksa IV Hendi Arifin, SH. Saat diperiksa, DS, yang menggunakan seragam polisi tampak gugup. Hingga saat ini pemeriksaan terhadap DS, masih berlangsung. 

Sebelumnya istri DS, Ev sudah dipanggil untuk klarifikasi terkait perselingkuhan tersebut. Sementara Kasipidum dan Kasubagbin Kejari Pekanbaru juga sudah dipanggil tentang kinerja oknum jaksa AN. 

"Besok rencananya akan kita panggil warga atau orang-orang yang melakukan penggerebekan di lokasi," ujar Asisten Pengawasan Kejati Riau Erwin D, kepada wartawan.

"Kalau tidak ada halangan besok kita juga akan memanggil Ketua Rukun Tetangga (Rt) dan terakhir oknum jaksa AN-nya," ungkapnya. 

Seperti diberitan sebelumnya, Rabu (18/3/15) sekitar pukul 15.30 WIB Seorang oknum jaksa berinisial AN tertangkap basah sedang selingkuh dengan seorang oknum polisi inisial Bripka Ds. 

Oknum polisi yang bertugas di Unit Lantas Polsek Tenayan Raya dan oknum AN yang bertugas di Kejari Pekanbaru tersebut dipergoki sedang berduaan diduga selingkuh oleh Evi Romian Sitorus (35), istri Ds dirumahnya di Perum Puri Indah Blok D, No 22 RT 02 RW 20, Jalan Indra Puri Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

(rdk/rtc)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Selingkuh
Komentar