• Home
  • Nasional
  • KPK Janji Kembangkan Kasus Korupsi Annas Maamun

KPK Janji Kembangkan Kasus Korupsi Annas Maamun

Kamis, 02 April 2015 21:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan terus mengembangkan sejumlah kasus yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun yang saat ini sedang ditelusuri oleh KPK. 

Di antaranya kasus suap pembahasan RAPBD Riau dan dugaan suap pembentukan Provinsi Riau Pesisir dan kasus lainnya. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (2/4/15) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. 

Katanya, KPK terus mengembangkan kasus yang menjerat Gubri nonaktif Annas Maamun yang saat ini jadi terdakwa kasus suap alih fungsi hutan di Riau dan tersangka kasus suap pembahasan RAPBD Riau.

"KPK tentu akan terus mengembangkan kasus yang menjerat Gubernur Riau Annas Maamun, kalau memang cukup bukti permulaan sebagai tindakan pidana korupsi," kata Priharsa.

Hal tersebut dibuktikan, lanjut Priharsa dengan pengembangan kasus suap alih fungsi hutan di Riau sehingga menetapkan Gubri nonaktif Annas Maamun menjadi tersangka kedua dalam kasus yang berbeda. 

Ditambahkan Priharsa, hingga saat ini KPK terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengembangkan kasus lainnya.

"Saat ini penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka Gubernur Riau Annas Maamun di Pekanbaru untuk mengembangkan kasus suap pembahasan RAPBD Riau," sebutnya.

Lebih jauh Priharsa mengatakan, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Riau untuk Gubri nonaktif Annas Maamun dalam beberapa hari ini. 

Diantaranya kata Priharsa, Ketua DPRD Riau, Suparman, mantan Ketua DPRD Riau, Djohan Firdaus dan sejumlah pejabat dan anggota DPRD Riau.

"Beberapa hari ini penyidik KPK terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui lebih jauh peran Gubernur Riau Annas Maamun dalam kasus yang menjeratnya," ungkapnya.

(rdk/rtc) 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPKKorupsi
Komentar