Oknum Polisi Selingkuhi Jaksa Menunggu Nasib Terima Sanksi Tegas
Kamis, 19 Maret 2015 21:41 WIB
PEKANBARU - Akibat tertangkap basah selingkuh dengan oknum jaksa dari Kejari Pekanbaru inisial An, Rabu (18/03/15) sore kemarin, oknum Polsek Tenayan Raya inisial Bripka Ds kini tinggal menunggu nasib untuk menerima saksi tegas.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP S Putut Wicaksono menjelaskan, ada dua kemungkinan sanksi yang akan diberikan terhadap oknum tersebut.
Menurutnya, bila kasus perzinahan yang menjerat Ds itu nantinya berakhir damai dan laporan pidananya dicabut oleh pelapor (istri Ds), maka Polresta Pekanbaru tetap melanjutkan proses disiplin oknum yang bersangkutan.
"Tapi kalau proses hukumnya berlanjut sampai ke pengadilan, kita akan tunggu inkrah dari keputusan sidangnya. Setelah inkrah, baru bisa dilanjutkan dengan proses Komite Kode Etik (KKE) kepada yang bersangkutan," katanya, Kamis (19/03/15).
Selain itu, untuk memastikan kebenaran perselingkungan antara Ds dengan An, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru juga bakal segera melakukan gelar perkara atas kasus yang menjerat kedua oknum tersebut.
"Kita masih menunggu perkembangan selanjutnya. Kita juga tetap koordinasi dengan pihak kejaksaan," tandasnya.
(gas/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi
-
Hukrim
Kinerja Tim Saber Pungli Pekanbaru Dipertanyakan
-
Hukrim
Keributan di Rutan Sialang Bungkuk Dipicu Provokasi Napi
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Hukrim
Pemilik Home Industri Ekstasi Tega Mengusir Istrinya di Pekanbaru
-
Kesehatan
Walikota Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pejabat Pemko Keracunan Makanan

