Oknum Satpol PP Pekanbaru Pemeras Warga Terancam Dipecat
Jumat, 24 Januari 2014 16:27 WIB
PEKANBARU - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pekanbaru, Baharuddin menyatakan masih menunggu kepastian terkait penangkapan 3 orang anggotanya karena terlibat pemerasan terhadap warga.
"Sampai saat ini kami masih menunggu kepastian dari orang tua ataupun dari pihak yang berwajib apakah anggota kami benar melakukan pemerasan pada warga atau tidak," terang Baharuddin, Jumat (24/1/2014).
Peristiwa memalukan tersebut terjadi di seputaran Stadion Utama Riau, Jumat (24/1/2014) dini hari tadi. Warga Panam bernama Tomi (28) diduga diperas oleh 3 anggota Satpol PP Pekanbaru.
Tak lama, Satreskim Polresta Pekanbaru dan Unit Reskrim Polsek Tampan langsung menciduk ketiganya.
Baharuddin menambahkan bahwa oknum Satpol PP yang tertangkap tersebut masih berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).
Ketika ditanya tentang sanksi yang akan diberikan oleh Satpol PP jika terbukti benar, Baharuddin menegaskan bagi THL akan dilakukan pemecatan langsung.
"Jika terbukti, langsung akan kita pecat, karena ini sudah mencemarkan nama baik Satpol PP, apalagi sebelumnya salah satu dari 3 oknum tersebut memang sudah akan dipecat dan sudah diberi pernyataan terkait permasalahan yang sama," pungkasnya.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

