Pesta Sabu, Oknum Satpol PP dan 3 Temannya Ditahan
Selasa, 05 November 2013 20:29 WIB
PEKANBARU - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menangkap 4 orang yang sedang pesta sabu-sabu, Sabtu (2/11/13) malam, di Jalan Segar, Tenayan Raya. Salah seorang dari empat tersangka merupakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), D (32).
Selain itu, tiga temannya RR (29) DS (28) dan Y (35) juga ditahan di sel Mapolresta Pekanbaru. Kini, para tersangka akan mengikuti proses penyidikan lebih lanjut.
Diungkapkan Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP BE Banjarnahor SIK mellui Kanit I, Iptu Sihol Sitinjak mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Kita mendapatkan informasi. Awalnya, kita menangkap tiga orang yang sedang berpesta, yaitu D, RR dan DS. Terkahir, bru kit tangkap Y setelah melakukan pengembangan," beber Kanit.
Dari penangkapan tersebut, beberapa barang bukti juga sita, termasuk 6 paket kecil sabu-sabu siap pakai.
"Dari hasil penyidikan sementara D, RR dan DS hanya sebagai pengguna. Sedangkan, Y adalah kurir. Sementara itu, kita juga masih melakukn penyelidikan lagi," kata Iptu Sitinjak.
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam penjara, selama-lamanya dua puluh tahun karena disangkakan melanggar Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

