Pesta Sabu, Oknum Satpol PP dan 3 Temannya Ditahan
Selasa, 05 November 2013 20:29 WIB
PEKANBARU - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menangkap 4 orang yang sedang pesta sabu-sabu, Sabtu (2/11/13) malam, di Jalan Segar, Tenayan Raya. Salah seorang dari empat tersangka merupakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), D (32).
Selain itu, tiga temannya RR (29) DS (28) dan Y (35) juga ditahan di sel Mapolresta Pekanbaru. Kini, para tersangka akan mengikuti proses penyidikan lebih lanjut.
Diungkapkan Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP BE Banjarnahor SIK mellui Kanit I, Iptu Sihol Sitinjak mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Kita mendapatkan informasi. Awalnya, kita menangkap tiga orang yang sedang berpesta, yaitu D, RR dan DS. Terkahir, bru kit tangkap Y setelah melakukan pengembangan," beber Kanit.
Dari penangkapan tersebut, beberapa barang bukti juga sita, termasuk 6 paket kecil sabu-sabu siap pakai.
"Dari hasil penyidikan sementara D, RR dan DS hanya sebagai pengguna. Sedangkan, Y adalah kurir. Sementara itu, kita juga masih melakukn penyelidikan lagi," kata Iptu Sitinjak.
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam penjara, selama-lamanya dua puluh tahun karena disangkakan melanggar Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda
-
Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kapolda Riau Pimpin Penanaman Mangrove di Dumai
-
Sosial
Hari Lahir Pancasila 2026 di Dumai Berlangsung Khidmat, Perkuat Persatuan Bangsa
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal

