Pesta Sabu, Oknum Satpol PP dan 3 Temannya Ditahan
Selasa, 05 November 2013 20:29 WIB
PEKANBARU - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menangkap 4 orang yang sedang pesta sabu-sabu, Sabtu (2/11/13) malam, di Jalan Segar, Tenayan Raya. Salah seorang dari empat tersangka merupakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), D (32).
Selain itu, tiga temannya RR (29) DS (28) dan Y (35) juga ditahan di sel Mapolresta Pekanbaru. Kini, para tersangka akan mengikuti proses penyidikan lebih lanjut.
Diungkapkan Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP BE Banjarnahor SIK mellui Kanit I, Iptu Sihol Sitinjak mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Kita mendapatkan informasi. Awalnya, kita menangkap tiga orang yang sedang berpesta, yaitu D, RR dan DS. Terkahir, bru kit tangkap Y setelah melakukan pengembangan," beber Kanit.
Dari penangkapan tersebut, beberapa barang bukti juga sita, termasuk 6 paket kecil sabu-sabu siap pakai.
"Dari hasil penyidikan sementara D, RR dan DS hanya sebagai pengguna. Sedangkan, Y adalah kurir. Sementara itu, kita juga masih melakukn penyelidikan lagi," kata Iptu Sitinjak.
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam penjara, selama-lamanya dua puluh tahun karena disangkakan melanggar Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kecelakaan Kapal Pekerja Migran di Pulau Rupat, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?

