Pelindo Dumai Dilaporkan ke ke Ombudsman RI Soal Seleksi Pegawai Outsourcing
Sabtu, 27 Agustus 2016 09:15 WIB
DUMAI - Dugaan adanya permainan dan akal-akalan dalam penerimaan karyawan di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) Dumai diungkap Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun (MPPMS).
Organisasi kemasyarakatan yang punya misi melindungi kepentingan warga lokal di Dumai itu telah melayangkan surat ke direksi Pelindo I, pekan lalu, namun tidak digubris sama sekali.
Investigasi MPPMS menemukan adanya mal-administrasi dan indikasi tindak kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam proses penerimaan pegawai Pelindo1 melalui jalur outsourcing tahun 2016 di Dumai.
MPPMS menemukan ada peserta yang tidak lulus registrasi dan admnistrasi tapi tetap dapat mengikuti tahap berikutnya. Padahal jelas dalam aturan bahwa tiap peserta yang tidak lulus Tahap I otomatis tidak bisa mengikuti tahap selanjutnya.
Juga ditemukan beberapa peserta yang pernah mendapat surat peringatan indispliner namun tetap mulus mengikuti proses.
“Padahal di aturan Pelindo I sendiri, poin ketiga menyebutkan bahwa peserta harus tidak pernah menjalani hukuman disiplin selama bekerja. Tapi nyatanya kami temukan sedikitnya lima namna pernah dapat surat peringatan indispliner. Mereka tetap mengikuti tahap berikutnya. Kami ada buktinya,” ungkap Agoes S Alam, Ketua Pengurus Besar MPPMS Dumai, Kamis (25/8).
Ada lagi beberapa kejanggalan. Antara lain: ada dua peserta dengan nama sama (Zulkifli) dan nomor daftarnya berbeda. Dalam pengumuman tahap berikutnya, tinggal satu nama Zulkifli namun dengan nomor test yang berbeda.
“Bagaimana ini bisa terjadi? Apalagi yang jadi konsultan seleksi ini adalah lembaga ternama, yaitu Lembaga Management Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia,” ungkap Agoes.
Bukan itu saja masalahnya. Dalam Pengumuman Pelindo I nomor: KP.30/14/10/PI-16.TU tidak dijelaskan bahwa proses seleksi berlangsung dua gelombang.
Juga bahkan dalam laman konsultan LM-FEUI (www.lmfeui.com) tidak pernah menjelaskan adanya pengumuman gelombang ke-2. “Namun kenyataannya gelombang ke-2 itu berjalan. Ini aneh,” ujar Agoes.
Karena itu MPPMS Dumai menduga “Pelindo I telah melakukan penyalahgunaan wewenang, pembohongan publik dan tindak KKN dalam seleksi penerimaan calon pegawai PT Pelindo I Tahun 2016.”
Karena seminggu lebih tidak ada tanggapan dari manajemen Pelindo I, MPPMS mengadukan masalah ini ke lembaga Ombudsman RI.
Sumber: Forumkeadilan.co
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

