Pemilik Janji Tuntaskan Bongkar Kos-kosan 70 Pintu
Senin, 26 Mei 2014 16:24 WIB
PEKANBARU - Tim perneriban Peraturan Daerah (perda) hari ini batal melakukan eksekusi bangunan 70 pintu dijalan puyuh kecamatan Sukajadi. Pasalnya pihak pengusaha telah memohon dan berjanji akan melakukan pembongkaran sendiri sesuai peraturan yang berlaku.
"Inilah sebernarnya tujuan kita, pengusaha itu sadar dan mau mentaati aturan-aturan yang berlaku di kota Pekanbaru, mereka telah berjanji akan membongkar sendiri, jadi tugas kita yaitu terus memantau perkembangan pembangunan kos-kosan tersebut," tegang Plt Kasatpol PP, Azharizman Rozie, Senin (26/05/2014).
Dikataknnya, sesuai dengan Visi dan Misi kota Pekanbaru yang menjadikan kota Metropolitan yang madani sudah sepatutnya Pemko memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk sadar serta mentaati pembangunan sesuai peraturan yang berlaku.
"Jika kita melakukan pembongkaran secara brutal tanpa mempertimbangkan investasi yang telah tertanam di kota Pekanbaru, mana ada lagi investor yang mau menanamkan modalnya disini," ungkapnya.
Meskipun hari ini tidak jadi melakukan pembongkaran, ditegaskan Haris pihaknya terus melakukan pemantauan dan mensiagakan petugasnya untuk melakukan patroli dilokasi tersebut.
Disinggung mengenai tenggang waktu yang diberikan untuk pembongkaran sendiri, Haris mengatakan secepatnya dan inilah yang terus dipantau oleh pihaknya.***(dan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

