Penahanan Wabup Pelalawan adalah Musibah
Kamis, 28 Agustus 2014 18:29 WIB
PELALAWAN - Penahanan Wakil Bupati Pelalawan Drs H Marwan Ibrahim, membuat pihak keluarga prihatin dan menganggapnya sebagai musibah yang menimpa keluarga orang nomor dua di kabupaten Pelalawan tersebut. Seperti yang diungkapkan salah seorang pihak keluarga yang mengaku tabah terhadap cobaan yang dihadapi.
"Ya, tentunya kami sebagai pihak keluarga pak Marwan sangat prihatin dan tetap tabah menghadapi cobaan ini. Namun demikian, saat ini kami masih menunggu dan tentunya persoalan ini kami serahkan kepada pihak penegak hukum. Jadi, kita lihat dan tunggu saja lah perkembangan selanjutnya," ujar salah seorang pihak keluarga berinisial DAS, kepada wartawan, Kamis (28/8/2014) via selulernya.
Pantauan media ini sendiri di rumah kediaman dinas Wakil Bupati Pelalawan, tampak sepi dan sunyi pasca penahanan. Bahkan, pos Satpol PP yang berada di depan rumah Wakil Bupati Pelalawan tersebut, juga tampak kosong.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Pelalawan, Davidson SH MH, saat dikonfirmasi via selulernya, Kamis (28/8/2014), mengatakan bahwa penahanan yang terjadi atas Wabup Pelalawan adalah duka bagi daerah ini.
Namun karena persoalan yang menimpa orang nomor dua di Kabupaten Pelalawan itu adalah persoalan pidana maka Pemkab Pelalawan tak bisa memberikan bantuan hukum atau pendamping hukumnya.
"Ya, kalau untuk kasus Pak Wabup itukan pidana, jadi kita tak bisa mendampingi sebagai pengacaranya. Namun jika kasusnya adalah Tata Usaha Negara atau perdata, maka kita baru bisa mendampingi," tegasnya.
Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Pelalawan, Tengku Kashar Haroen, saat dikonfirmasi soal ini, Kamis (28/8/2014) menyatakan keprihatinannya atas ditangkapnya Wakil Bupati Pelalawan. Menurutnya, apa yang terjadi di Kabupaten Pelalawan atas diri Wakil Bupati adalah suatu musibah tersendiri bagi daerah ini.
"Tapi mungkin ini adalah peringatan bagi kita semua, khususnya bagi orang-orang yang kini tengah menjabat, bahwa jangan bermain-main dengan hukum jika tak mau berakibat seperti ini," tandasnya.
Seperti diberitakan, Wabup Pelalawan, H Marwan Ibrahim, ditahan kejaksaan, Kamis (28/9/2014). Marwan diduga terlibat kasus korupsi pengadaan lahan Kompleks Perkantoran Bhakti Praja Pelalawan yang merugikan negara Rp38 miliar.***(hrc-adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

