• Home
  • Hukrim
  • Penegakan Perwako di Pekanbaru Masih Lemah

Penegakan Perwako di Pekanbaru Masih Lemah

Rabu, 08 Oktober 2014 13:16 WIB

PEKANBARU - Penegakan Peraturan Walikota (Perwako) reklame nomor 24 tahun 2013 di lingkungan kota Pekanbaru masih lemah. Badan Satpol PP sebagai penegak perwako beralasan masih minimnya peralatan yang dimiliki.

Hal ini diakui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Azharisman Rozie, Rabu (8/10/2014). Tidak hanya kekurangan alat, koordinasi dengan instansi teknis terkait reklame masih minim.

"Penegakan perwako belum maksimal disebabkan berbagai alasan, selain terbatasnya peralatan untuk memotong tiang reklame yang menyalahi aturan, kita juga agak kesulitan berkoordinasi dengan satker (satuan kerja) teknis yang mengetahui reklame yang tidak sesuai izin," kata Dia.

Menurutnya, hal ini karena data yang dibutuhkan sebagai pedoman untuk melakukan penertiban, kadang membutuhkan waktu lama untuk mendapatkannya. Kondisi ini dikatakan Rozie sangat menggangu percepatan penertiban reklame.

"Terutama pada tiga ruas jalan utama yakni Jalan Sudirman, jalan Nangka dan jalan Riau. Kita tentu harus punya data pasti tiang reklame mana yang menyalahi aturan," terangnya.

Namun demikian, dalam waktu dua pekan ke depan dikatakannya tim penertiban reklame Satpol PP Pekanbaru kembali akan mulai bergerak di lapangan. Sebab pada tiga ruas jalan tersebut masih banyak reklame yang menyalahi aturan.

"Kita tidak akan memberikan dispensasi waktu kepada pemilik tiang reklame yang sudah tidak sesuai dengan Perwako. Sebab ada beberapa pihak yang masih berusaha melobi agar tiang reklamenya tidak ditertibkan oleh Satpol PP," ungkapnya.***(hrc-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar