Penyebab Kebakaran Maut Diduga Korsleting di Pekanbaru
Jumat, 28 Februari 2014 12:47 WIB
PEKANBARU - Tiga kios permanen dan kayu terbakar, di Simpang Jalan Durian-Soekarno Hatta, Jumat (28/2/14) pagi. Akibatnya, tujuh orang tewas terpanggang. Diduga api berasal dari salah satu toko yang terletak di sudut. Penyebab kebakaran tersebut diduga karena korsleting listrik.
Namun, informasi tersebut baru sebatas dugaan, karena pihak Kepolisian belum bisa memastikan, mengingat harus ada hasil dari laboratorium forensik (labfor).
"Harus ada hasil dari uji labfor dulu. Baru bisa penyebabnya dipastikan," ungkap Kapolsek Payung Sekaki AKP Deddy Herman SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Billy Gustiano Barman kepada sejumlah awak media.
Dari kejadian itu, kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Sejumlah barang-barang berharga ludes terbakar, termasuk satu unit mobil pick up Mitsubishi L3000 dan sejumlah sepeda motor.
Tujuh nama korban tewas ialah, Roni (35) Neng (32) Ipet (17) Naila (4) dan Rahmat yang merupakan satu keluarga. Mereka berlima tinggal di lokasi tersebut membuka usaha reparasi jok sepeda motor dan mobil.
Dua korban lainnya, yaitu sahabat karib yang berasal dari Sidikalang, Sumatera Utara, Makmur Munthe (24) dan Adi Sumardi Manalu (20) yang menjaga kedai harian.
Korban Roni akan memakamkan di Solok, Sumatera Barat. Sementara Makmur dan Adi akan dimakamkan di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Di kejadian ini, Walikota Pekanbaru Firdaus dan Kapolresta Pekanbaru Kombes (Pol) Robert Harianto W juga turun meninjau lokasi kejadian, sekitar pukul 08.00 WIB. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

